Rasio non performing loan (NPL) pada Kredit Usaha Rakyat (KUR) mengalami peningkatan hingga awal tahun 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPL gross KUR berada di angka 2,37%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata NPL industri perbankan yang mencapai 2,14%. Meski begitu, kenaikan ini belum dianggap sebagai indikator krisis. OJK menilai kondisi ini masih dalam batas wajar dan sejalan dengan dinamika ekonomi yang sedang berlangsung.
Kenaikan NPL KUR dipengaruhi oleh beberapa faktor makroekonomi, terutamanya daya beli masyarakat yang melemah dan perlambatan pertumbuhan ekonomi di sektor riil. Kondisi ini berdampak langsung pada pelaku usaha kecil yang memiliki ketahanan terbatas terhadap goncangan ekonomi. Dengan begitu, OJK menilai kenaikan NPL lebih bersifat siklikal, bukan karena masalah struktural dalam sistem perbankan.
Faktor-Faktor yang Mendorong Naiknya NPL KUR
1. Penurunan Daya Beli Masyarakat
Daya beli masyarakat yang menurun menjadi salah satu penyebab utama naiknya NPL KUR. Ketika konsumsi masyarakat melambat, omzet pelaku usaha kecil juga ikut tergerus. Bisnis yang bergantung pada permintaan domestik, seperti toko kelontong, usaha kuliner kecil, atau jasa rental, langsung merasakan dampaknya. Pendapatan yang tidak stabil membuat mereka kesulitan membayar cicilan kredit.
2. Perlambatan di Sektor Riil
Sektor riil yang melambat memperburuk situasi. Investasi dan produksi berkurang, sehingga permintaan terhadap produk atau jasa dari pelaku UMKM juga ikut menyusut. Ini menciptakan efek domino yang berujung pada kesulitan likuiditas di kalangan pengusaha kecil. Kondisi ini semakin diperparah jika akses modal mereka hanya terbatas pada KUR.
3. Ketergantungan pada Kondisi Ekonomi
Kredit UMKM dan KUR sangat sensitif terhadap perubahan ekonomi. Berbeda dengan korporasi besar yang memiliki buffer finansial lebih besar, pelaku usaha kecil rentan terhadap fluktuasi ekonomi. Saat ekonomi melambat, mereka adalah kelompok pertama yang terkena imbasnya, termasuk dalam hal kewajiban membayar kredit.
Data Kredit dan NPL Terbaru
Berikut adalah rincian data kredit dan NPL perbankan serta KUR hingga Januari 2026:
| Kategori | Pertumbuhan Kredit | Rasio NPL Gross | Catatan |
|---|---|---|---|
| Perbankan Umum | 9,96% (YoY) | 2,14% | Naik dari 2,05% (Des 2025) |
| Kredit UMKM | -0,53% (YoY) | 4,60% | Kontraksi dibanding tahun sebelumnya |
| Kredit KUR | 0,16% (YoY) | 2,37% | Pertumbuhan sangat tipis |
| Loan at Risk (LaR) | – | 9,01% | Naik dari 8,77% (Des 2025) |
Catatan: Data di atas bersifat preliminary dan dapat berubah seiring pelaporan lanjutan dari perbankan peserta program KUR.
Langkah OJK untuk Menjaga Stabilitas Kredit KUR
1. Penguatan Manajemen Risiko
OJK menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko di sisi perbankan. Bank diminta lebih selektif dalam melakukan analisis kredit, terutama untuk segmen UMKM. Penggunaan sistem scoring yang lebih akurat menjadi salah satu upaya untuk meminimalkan risiko kredit macet.
2. Pembentukan Cadangan yang Memadai
Perbankan juga diwajibkan untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang cukup. Cadangan ini berfungsi sebagai buffer jika terjadi gagal bayar dari debitur. Dengan CKPN yang memadai, bank bisa tetap menjaga stabilitas kinerja meskipun menghadapi tekanan dari portofolio kredit bermasalah.
3. Restrukturisasi Kredit untuk Debitur Potensial
Langkah lain yang dianjurkan OJK adalah restrukturisasi kredit bagi debitur yang masih memiliki prospek usaha. Jika usaha debitur memiliki potensi pemulihan, bank diminta tidak langsung mengklasifikasikannya sebagai NPL. Restrukturisasi dapat berupa penundaan pembayaran, penurunan bunga, atau perpanjangan tenor.
Strategi Bank dalam Menghadapi Lonjakan NPL
1. Seleksi Debitur yang Ketat
Bank mulai menerapkan kriteria seleksi yang lebih ketat, terutama untuk calon penerima KUR. Selain cek administrasi, bank juga melakukan evaluasi terhadap kondisi usaha dan prospek bisnis calon debitur. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa kredit yang disalurkan memiliki risiko gagal bayar yang rendah.
2. Pendampingan Pasca-Penyaluran
Beberapa bank mengembangkan program pendampingan usaha bagi debitur KUR. Tujuannya agar pelaku usaha bisa meningkatkan kapasitas dan daya saing usahanya. Pendampingan ini mencakup pelatihan manajemen keuangan, pemasaran, hingga akses ke peluang bisnis baru.
3. Monitoring Portofolio Kredit Secara Real-Time
Sistem teknologi digunakan untuk memantau kesehatan portofolio kredit secara real-time. Dengan begitu, bank bisa lebih cepat mengambil langkah antisipatif jika terdeteksi adanya potensi kredit bermasalah.
Dampak Kenaikan NPL KUR terhadap Ekosistem Ekonomi
1. Perlambatan Akses Modal UMKM
Naiknya NPL KUR berpotensi memperlambat akses modal bagi pelaku UMKM. Bank bisa menjadi lebih hati-hati dalam menyalurkan kredit, terutama untuk usaha kecil yang dianggap berisiko tinggi. Ini bisa memperlebar kesenjangan akses permodalan antara UMKM dan korporasi besar.
2. Risiko Konsentrasi Risiko di Portofolio Bank
Jika NPL terus meningkat, bank bisa menghadapi risiko konsentrasi di portofolio kredit UMKM. Ini menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi bank yang memiliki eksposur besar terhadap segmen ini. Diversifikasi portofolio menjadi penting untuk menjaga keseimbangan risiko.
3. Pengaruh terhadap Pertumbuhan Ekonomi
KUR memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan aktivitas UMKM. Jika kredit ini bermasalah, maka potensi pertumbuhan ekonomi dari sektor riil juga bisa terganggu. Ini menjadi perhatian serius bagi regulator dan pelaku industri keuangan.
Kesimpulan
Kenaikan NPL KUR hingga awal 2026 memang mencerminkan tekanan dari kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Namun, OJK menilai situasi ini masih terkendali dan tidak mengindikasikan krisis sistemik. Langkah-langkah antisipatif yang diambil oleh regulator dan perbankan, seperti restrukturisasi kredit dan penguatan manajemen risiko, menjadi kunci dalam menjaga stabilitas kredit tersebut.
Meskipun demikian, penting untuk terus memantau perkembangan ekonomi makro dan daya beli masyarakat. Karena keduanya memiliki pengaruh langsung terhadap kesehatan portofolio kredit UMKM dan KUR ke depannya.
Disclaimer: Data dan angka dalam artikel ini bersifat preliminary dan dapat berubah seiring dengan pelaporan resmi dari OJK dan perbankan peserta program KUR. Informasi ini disajikan untuk tujuan edukasi dan pemantauan kondisi makroekonomi.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













