Industri perbankan Indonesia secara umum masih berada dalam kondisi yang cukup stabil dari sisi permodalan. Namun, di balik angka solid itu, ada sejumlah bank yang CAR-nya (Capital Adequacy Ratio) mulai menipis. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak tinggal diam. Bank-bank dengan modal tipis ini tetap dipantau secara berkala agar risiko keguncangan bisa diminimalkan.
Salah satu contoh bank yang masuk dalam daftar pemantauan adalah Bank Mayapada dengan CAR 10,09% per September 2025. Diikuti oleh Bank JTrust Indonesia (BCIC) yang mencatatkan CAR 13,69%, dan KB Bank Indonesia (BBKP) yang berada di level 16,32%. Angka-angka ini masih di atas ambang batas minimum, tapi jauh dari rata-rata industri yang mencapai 25,87% hingga Januari 2026.
Mengenal Lebih Dekat CAR dan Pengawasan OJK
CAR atau rasio kecukupan modal menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kesehatan bank. Semakin tinggi CAR, semakin besar kemampuan bank dalam menyerap risiko. OJK sendiri punya standar ketat soal ini, terutama untuk bank-bank yang memiliki profil risiko tinggi.
Pengawasan dilakukan secara terus-menerus, bukan hanya saat bank sudah dalam kondisi kritis. Ini bagian dari prinsip prudential banking yang diterapkan oleh OJK. Tujuannya jelas: menjaga ketahanan sistem perbankan nasional agar tetap kuat menghadapi gejolak ekonomi.
1. Dasar Hukum Pengawasan Permodalan Bank
Regulasi utama yang mengatur soal kewajiban penyediaan modal minimum adalah POJK Nomor 27 Tahun 2022. Di dalamnya dijelaskan bahwa setiap bank wajib menyediakan modal sesuai dengan tingkat risiko yang diambil dalam operasionalnya.
Bank juga dituntut untuk memiliki buffer tambahan sebagai antisipasi risiko yang tidak terduga. Ini penting agar ketika ada gejolak pasar atau kredit bermasalah, bank masih bisa bertahan tanpa perlu bantuan luar.
2. Penilaian Risiko dan Profil Bank
Setiap bank memiliki profil risiko yang berbeda-beda. Ada yang lebih agresif dalam memberikan kredit, ada juga yang lebih konservatif. OJK melakukan penilaian menyeluruh terhadap profil ini untuk menentukan besaran modal minimum yang harus disediakan.
Bank dengan risiko tinggi akan dikenakan standar CAR yang lebih ketat. Ini juga berlaku untuk bank yang memiliki portofolio aset kompleks atau eksposur besar di sektor tertentu.
3. Proses Pemantauan Berkala oleh OJK
Pemantauan dilakukan secara rutin melalui laporan keuangan triwulanan, audit internal, dan kunjungan langsung ke kantor pusat bank. OJK juga bisa meminta bank untuk melakukan uji stres untuk melihat sejauh mana ketahanan modalnya dalam skenario ekonomi yang buruk.
Jika ditemukan penurunan signifikan dalam kondisi permodalan, OJK bisa mengambil langkah pengawasan yang lebih intensif, seperti pembatasan aktivitas atau permintaan peningkatan modal.
Dampak Bagi Bank dengan CAR Tipis
Bank yang memiliki CAR di bawah rata-rata industri tidak serta merta langsung dikategorikan sebagai bank bermasalah. Namun, posisi ini bisa membatasi ruang gerak bank dalam mengembangkan bisnis.
Bank seperti ini biasanya akan menghadapi pengawasan lebih ketat. Mereka juga bisa diminta untuk tidak melakukan pembayaran dividen atau ekspansi bisnis sampai CAR kembali membaik.
1. Pembatasan Aktivitas Operasional
Salah satu langkah yang bisa diambil OJK adalah membatasi aktivitas operasional bank. Misalnya, membatasi pemberian kredit baru atau pembukaan cabang baru. Ini dilakukan agar bank tidak semakin terbebani dan bisa fokus memperkuat struktur permodalannya.
2. Kewajiban Penguatan Modal
Bank juga bisa diminta untuk segera meningkatkan modal inti. Ini bisa dilakukan melalui penerbitan saham baru, penawaran obligasi, atau bahkan suntikan dana dari pemegang saham. Tujuannya agar CAR kembali berada di level yang aman.
3. Reputasi dan Kepercayaan Nasabah
Meski tidak langsung terlihat, posisi CAR yang tipis bisa berdampak pada reputasi bank. Nasabah cenderung lebih memilih bank dengan kondisi keuangan yang kuat. Jika isu ini berkembang luas, bisa saja terjadi penarikan dana dalam jumlah besar yang memperburuk kondisi bank.
Strategi Bank Menghadapi Tantangan Permodalan
Bank yang CAR-nya menipis tidak hanya mengandalkan suntikan modal dari luar. Ada beberapa langkah strategis yang bisa diambil, seperti restrukturisasi aset, efisiensi biaya, atau fokus pada bisnis inti yang lebih menguntungkan.
1. Restrukturisasi Portofolio Aset
Bank bisa melakukan restrukturisasi portofolio aset untuk meningkatkan kualitas aset dan mengurangi risiko. Ini bisa berupa penjualan aset non-performing loan (NPL) atau penjualan aset produktif yang tidak lagi menguntungkan.
2. Efisiensi Biaya Operasional
Efisiensi biaya juga menjadi salah satu solusi. Dengan mengurangi biaya operasional, bank bisa meningkatkan laba yang pada akhirnya bisa dialokasikan sebagai tambahan modal.
3. Fokus pada Bisnis Inti
Alih-alih terus mengejar pertumbuhan agresif, bank bisa fokus pada bisnis inti yang lebih stabil dan menguntungkan. Misalnya, meningkatkan layanan perbankan ritel atau mengembangkan produk digital yang memiliki margin tinggi.
Tabel Perbandingan CAR Beberapa Bank
Berikut adalah perbandingan CAR beberapa bank yang menjadi perhatian OJK per September 2025:
| Nama Bank | CAR (%) | Status Pengawasan |
|---|---|---|
| Bank Mayapada | 10,09% | Pemantauan Intensif |
| Bank JTrust Indonesia | 13,69% | Pemantauan Berkala |
| KB Bank Indonesia | 16,32% | Pemantauan Berkala |
| Rata-rata Industri | 25,87% | Stabil |
Catatan: Data bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan laporan resmi dari OJK.
Kesimpulan
Meskipun secara umum kondisi permodalan perbankan Indonesia masih dalam posisi yang aman, keberadaan bank dengan CAR tipis tetap menjadi perhatian serius. OJK terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan bank-bank tersebut tidak menjadi titik lemah dalam sistem keuangan nasional.
Langkah-langkah penguatan permodalan bukan hanya soal angka, tapi juga tentang menjaga kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Bank yang berada dalam daftar pemantauan pun punya kesempatan untuk memperbaiki diri, selama mau mengambil langkah strategis yang tepat.
Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersifat referensial dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan regulasi dan kondisi pasar yang berlaku.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













