Edukasi

Gubernur Bobby Nasution Resmikan Kebijakan Baru, THR PPPK Paruh Waktu dan GTT Sumut Cair untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Herdi Alif Al Hikam
×

Gubernur Bobby Nasution Resmikan Kebijakan Baru, THR PPPK Paruh Waktu dan GTT Sumut Cair untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Sebarkan artikel ini
Gubernur Bobby Nasution Resmikan Kebijakan Baru, THR PPPK Paruh Waktu dan GTT Sumut Cair untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Kabar bahagia datang buat guru dan tenaga pendidik di Sumatera Utara. Bobby Nasution telah secara resmi menyetujui Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan (PPPK) , tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu, serta Guru Tidak Tetap (GTT). Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap dedikasi para guru yang selama ini bekerja tanpa henti di garda depan .

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, mengungkapkan bahwa THR ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Penandatanganan kebijakan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Bobby Nasution, menunjukkan betapa pentingnya perhatian terhadap kualitas pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan pendidik.

Pencairan THR: Harapan Baru bagi Guru Honorer

Sebelumnya, banyak guru honorer di Sumut hanya menerima penghasilan yang sangat minim, bahkan ada yang hanya mendapat gaji sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Namun sejak kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, situasi ini mulai berubah. Kini, guru yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu bisa menerima gaji sekitar Rp2 juta per bulan. Sementara Guru Tidak Tetap (GTT) mendapat honor sebesar Rp90 ribu per jam mengajar.

1. Pencairan THR Dimulai Awal April 2026

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan bahwa THR untuk guru PPPK Paruh Waktu dan GTT akan dicairkan mulai awal April 2026. Pencairan ini juga mencakup gaji bulan Januari dan Februari 2026 yang sempat tertunda.

2. Mekanisme Penyaluran THR Melalui Rekening Sekolah

THR tidak langsung diberikan secara tunai, melainkan disalurkan ke rekening resmi sekolah tempat guru mengajar. Selanjutnya, sekolah bertanggung jawab untuk menyalurkan THR kepada masing-masing guru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. THR Dihitung Berdasarkan Masa Kerja dan Status Kepegawaian

Besaran THR yang diterima oleh guru tidak sama rata. Jumlah THR ditentukan berdasarkan masa dan status kepegawaian masing-masing guru. Semakin lama masa kerja, semakin besar THR yang akan diterima.

Kenaikan Gaji dan Tunjangan Guru di Era Bobby Nasution

Selain THR, kenaikan gaji dan tunjangan lainnya juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan guru. Gubernur Bobby Nasution menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya memberikan THR sesekali, tapi juga melakukan perbaikan struktural terhadap sistem penghasilan guru honorer.

1. Gaji PPPK Paruh Waktu Naik Jadi Rp2 Juta Per Bulan

Sejak tahun 2025, gaji pokok guru PPPK Paruh Waktu mengalami peningkatan signifikan. Dari yang sebelumnya hanya ratusan ribu, kini mereka bisa mendapatkan gaji sekitar Rp2 juta per bulan. Angka ini belum termasuk tunjangan-tunjangan lainnya seperti tunjangan sertifikasi.

2. Honor GTT Ditetapkan Rp90 Ribu Per Jam Mengajar

Untuk Guru Tidak Tetap (GTT), honor mengajar ditetapkan sebesar Rp90 ribu per jam. Besaran ini dirasa cukup kompetitif mengingat sebelumnya banyak GTT yang hanya menerima honor di bawah Rp50 ribu per jam.

3. Guru Bersertifikasi Bisa Raih Penghasilan Hingga Rp4 Juta/Bulan

Guru yang telah memiliki sertifikasi keahlian berpotensi mendapatkan penghasilan hingga Rp4 juta per bulan. Ini karena tunjangan sertifikasi bisa setara dengan satu bulan gaji pokok. Dengan begitu, total penghasilan mereka bisa meningkat hingga dua kali lipat dari biasanya.

Tabel Rincian Penghasilan Guru di Sumut

Berikut adalah rincian estimasi penghasilan guru PPPK Paruh Waktu dan GTT di Sumatera Utara berdasarkan kebijakan terbaru:

Status Guru Gaji Pokok/Bulan Honor/Jam Tunjangan Sertifikasi Estimasi Total/Bulan
PPPK Paruh Waktu Rp2.000.000 Rp2.000.000 (jika ada) Rp4.000.000
GTT Rp90.000 Rp1.000.000 (jika ada) Rp2.700.000*

*Estimasi berdasarkan mengajar per bulan

Dampak Kebijakan THR dan Kenaikan Gaji terhadap Kualitas Pendidikan

Peningkatan kesejahteraan guru bukan hanya soal angka. Ini juga berdampak langsung pada semangat dan kinerja mereka dalam mendidik anak bangsa. Ketika guru merasa dihargai dan sejahtera, kualitas pengajaran pun cenderung meningkat.

1. Guru Lebih Termotivasi dalam Mengajar

THR dan kenaikan gaji memberikan dorongan semangat tersendiri bagi guru. Mereka merasa bahwa kerja kerasnya selama ini mulai diakui dan dihargai oleh pemerintah.

2. Retensi Guru Honorer Meningkat

Dengan adanya peningkatan penghasilan dan jaminan THR, banyak guru honorer yang merasa lebih nyaman dan tidak tergesa-gesa mencari pekerjaan lain. Hal ini membantu menjaga stabilitas tenaga pendidik di .

3. Kualitas Pendidikan Semakin Baik

Guru yang sejahtera dan termotivasi cenderung lebih dan inovatif dalam metode mengajar. Ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan di tingkat daerah.

Langkah Selanjutnya Menuju Kesejahteraan Guru yang Lebih Baik

Peningkatan THR dan gaji guru PPPK Paruh Waktu serta GTT di Sumut adalah langkah awal yang sangat baik. Namun, perjalanan belum selesai di sini. Masih banyak langkah strategis yang perlu ditempuh agar kesejahteraan guru bisa terus meningkat.

1. Evaluasi Berkala terhadap Kebijakan THR

Pemerintah perlu melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan THR dan gaji guru. Ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang disiapkan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi guru.

2. Peningkatan Tunjangan Lainnya

Selain THR, tunjangan lain seperti tunjangan , makan, dan kesehatan juga perlu terus diperbaiki. Hal ini akan semakin melengkapi kesejahteraan guru secara menyeluruh.

3. Program Sertifikasi Guru yang Lebih Terjangkau

Program sertifikasi guru harus terus diperluas dan dijadikan lebih terjangkau. Dengan begitu, lebih banyak guru yang bisa meraih penghasilan tambahan melalui tunjangan sertifikasi.

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini berdasarkan data dan pernyataan resmi yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara per Maret 2026. Besaran THR, gaji, dan tunjangan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan anggaran dan regulasi yang berlaku. Data yang disajikan bersifat estimasi dan dapat berbeda tergantung pada masa kerja, jam mengajar, serta status kepegawaian masing-masing guru.

Herdi Alif Al Hikam
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.