Finansial

Friderica Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Setelah Menjabat Ketua DK OJK

Herdi Alif Al Hikam
×

Friderica Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Setelah Menjabat Ketua DK OJK

Sebarkan artikel ini
Friderica Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Setelah Menjabat Ketua DK OJK

Friderica Widyasari Dewi resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) (OJK) periode 2026-2031. Penunjukan ini disetujui DPR RI dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Jakarta. Bersama empat anggota lainnya, Friderica akan memimpin pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan nasional ke arah yang lebih stabil dan inklusif.

Penetapan ini merupakan hasil dari rangkaian dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi XI DPR. Proses ini memastikan bahwa para calon anggota Dewan Komisioner OJK memenuhi standar profesionalisme dan integritas yang dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan Indonesia.

Susunan Dewan Komisioner OJK 2026-2031

Kepercayaan yang diberikan DPR kepada lima tokoh ini menandakan adanya harapan besar terhadap kinerja OJK ke depan. Masing-masing anggota memiliki latar belakang dan fokus bidang yang berbeda, namun saling melengkapi dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan.

1. Friderica Widyasari Dewi – Ketua Dewan Komisioner OJK

Friderica, yang sebelumnya dikenal aktif di dunia korporasi dan pengawasan keuangan, membawa visi kuat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sambil mendorong inklusi keuangan dan inovasi teknologi.

2. Hernawan Bekti Sasongko – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

Hernawan, dengan pengalaman luas di bidang dan keuangan, akan mendampingi Friderica dalam menjalankan roda organisasi serta memastikan sinergi antar divisi berjalan efektif.

3. Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

Hasan akan memimpin pengawasan terhadap pasar modal dan instrumen keuangan kompleks, termasuk bursa karbon yang tengah berkembang pesat sebagai bagian dari transisi energi nasional.

4. Dicky Kartikoyono – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen

Dicky bertanggung jawab atas pengawasan terhadap praktik bisnis jasa keuangan, sekaligus memastikan edukasi keuangan dan perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas.

5. Adi Budiarso – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto

Adi akan memimpin pengawasan terhadap perkembangan teknologi finansial, termasuk aset digital dan kripto yang tengah menjadi sorotan publik dan regulator.

Komitmen Friderica untuk Stabilitas Sistem Keuangan

Usai dilantik, Friderica langsung menyampaikan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Ia menegaskan bahwa sektor jasa keuangan harus terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

“Kami akan wujudkan sektor jasa keuangan semakin dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, dalam pembangunan nasional, mendukung program prioritas pemerintah, dan juga tentu tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan masyarakat,” ujar Friderica.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinannya, OJK akan terus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan kehati-hatian dalam pengawasan. Khususnya di tengah tantangan seperti volatilitas pasar, eskalasi konflik internasional, dan perubahan teknologi yang cepat.

Agenda Prioritas Dewan Komisioner OJK 2026-2031

Langkah-langkah strategis akan diambil untuk memperkuat sistem keuangan nasional. Berikut beberapa agenda prioritas yang akan menjadi fokus kerja DK OJK di lima tahun ke depan.

1. Memperkuat Pengawasan terhadap Inovasi Teknologi Keuangan

Inovasi teknologi seperti fintech, aset kripto, dan layanan keuangan digital terus berkembang. DK OJK akan memastikan pengawasan yang adaptif namun tetap ketat untuk menjaga keamanan dan kepercayaan publik.

2. Meningkatkan Edukasi dan Perlindungan Konsumen

Edukasi keuangan menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong inklusi keuangan. DK OJK akan memperluas akses informasi dan keuangan kepada masyarakat, terutama di daerah terpencil.

3. Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan di Tengah Ketidakpastian Global

Dengan tantangan global seperti eskalasi konflik di Timur Tengah dan fluktuasi , DK OJK akan terus memantau risiko sistemik dan memastikan sektor keuangan tetap tahan banting.

4. Mendorong Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan Internasional

Kerja sama dengan lembaga internasional seperti Bank Indonesia dan IMF akan diperkuat untuk menjaga sinergi kebijakan dan mitigasi risiko global.

5. Mempercepat Reformasi Tata Kelola OJK

Peningkatan efisiensi internal dan tata kelola yang transparan menjadi bagian dari agenda DK OJK. Tujuannya agar OJK tetap relevan dan responsif terhadap dinamika sektor keuangan.

Peran DK OJK dalam Ekosistem Keuangan Nasional

Dewan Komisioner OJK memiliki peran sentral dalam menjaga kesehatan dan stabilitas sistem jasa keuangan di Indonesia. DK OJK bukan hanya pengawas, tetapi juga penentu arah kebijakan pengembangan sektor keuangan.

Tabel berikut menunjukkan perbandingan peran dan tanggung jawab antar anggota Dewan Komisioner OJK:

Nama Jabatan Fokus Utama
Friderica Widyasari Dewi Ketua DK OJK Stabilitas sistem keuangan dan pengembangan kebijakan strategis
Hernawan Bekti Sasongko Wakil Ketua DK OJK Sinergi internal dan eksternal OJK
Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Pengawasan pasar modal dan bursa karbon
Dicky Kartikoyono Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Perlindungan konsumen dan edukasi keuangan
Adi Budiarso Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Regulasi teknologi keuangan dan aset digital

Tantangan yang Dihadapi DK OJK Mendatang

Meski memiliki agenda yang jelas, DK OJK juga menghadapi sejumlah tantangan besar. Di antaranya adalah meningkatnya risiko , adopsi teknologi yang cepat, dan kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan pengawasan.

Selain itu, isu global seperti kenaikan suku bunga AS, ketidakpastian geopolitik, dan fluktuasi harga energi juga berpotensi memengaruhi stabilitas keuangan nasional. DK OJK harus siap merespons dengan kebijakan yang tepat dan cepat.

Penutup

Kepercayaan yang diberikan DPR kepada Friderica dan tim DK OJK membawa beban tanggung jawab besar. Namun, dengan komitmen yang jelas dan visi strategis, Dewan Komisioner -2031 diharapkan mampu menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan Indonesia.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat terkini per Maret 2026 dan dapat berubah seiring perkembangan kebijakan dan situasi nasional maupun global.

Herdi Alif Al Hikam
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.