Finansial

Hasan Fawzi Ajukan Lima Klaster Reformasi untuk Perkuat Integritas Pasar Modal sebagai Calon DK OJK

Retno Ayuningrum
×

Hasan Fawzi Ajukan Lima Klaster Reformasi untuk Perkuat Integritas Pasar Modal sebagai Calon DK OJK

Sebarkan artikel ini
Hasan Fawzi Ajukan Lima Klaster Reformasi untuk Perkuat Integritas Pasar Modal sebagai Calon DK OJK

Hasan Fawzi, calon Otoritas Jasa (OJK), saja menjalani uji kelayakan dan kepatutan di XI DPR RI. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan visi besar terkait reformasi integritas pasar modal yang mencakup lima klaster utama. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola sektor keuangan nasional agar lebih transparan, terpercaya, dan siap bersaing secara global.

Reformasi yang ia usung tidak hanya sekadar retorika kebijakan. Hasan menekankan bahwa pasar modal yang sehat harus dibangun dari fondasi integritas yang kuat. Tanpa itu, pertumbuhan pasar bisa terlihat bagus di permukaan, tapi rapuh dari dalam. Ia menyebut masih banyak praktik yang merongrong kepercayaan publik, seperti manipulasi harga, penggunaan rekening boneka, hingga penyebaran informasi yang menyesatkan.

Lima Klaster Reformasi Integritas Pasar Modal

Hasan Fawzi menyusun kerangka reformasi yang ia sebut “Integralitas”. Kerangka ini terdiri dari delapan rencana aksi yang dikelompokkan dalam lima klaster utama. Kelima klaster tersebut dirancang untuk menjawab tantangan struktural dan yang selama ini dihadapi pasar modal Indonesia.

1. Integrasi: Sinkronisasi Lintas Lembaga

Integrasi menjadi klaster pertama yang menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga. Reformasi ini akan memperkuat koordinasi antara OJK, kementerian terkait, DPR, aparat penegak hukum, serta pelaku industri. Tujuannya agar pengawasan dan penegakan hukum bisa lebih cepat dan efektif.

2. Granularitas: Peningkatan Kualitas Data Investor

Granularitas mengacu pada peningkatan detail data investor. Saat ini, klasifikasi investor hanya terdiri dari lima kategori. Dalam rencana Hasan, jumlah ini akan diperluas menjadi 28 subkategori. Ini akan membantu OJK memahami karakteristik investor secara lebih akurat dan mengambil kebijakan yang lebih tepat sasaran.

3. Likuiditas: Meningkatkan Free Float Saham

Untuk meningkatkan likuiditas pasar, Hasan mengusulkan peningkatan batas minimum free float saham dari 7,5% menjadi 15%. Kebijakan ini diharapkan mampu memperdalam pasar modal dan memberikan lebih banyak saham yang bisa diperdagangkan secara bebas. Selain itu, pengembangan produk keuangan non-ekuitas seperti surat utang, sukuk, hingga bursa karbon juga menjadi bagian dari ini.

4. Transparansi: Pengungkapan Informasi yang Lebih Terbuka

Transparansi menjadi pilar dalam reformasi ini. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO) atau pemilik manfaat akhir dari terbuka. Selain itu, pengungkapan afiliasi antar pemegang saham di atas 1% juga akan diterapkan untuk mencegah praktik monopoli atau manipulasi pasar.

5. Akuntabilitas: Penguatan Tata Kelola Emiten

Klaster terakhir menekankan pada penguatan tata kelola emiten, peningkatan kepatuhan pelaku pasar, dan penegakan hukum yang lebih tegas. Salah satu langkah yang direncanakan adalah demutualisasi bursa, yaitu pemisahan kepemilikan bursa dari anggota bursa. Ini diharapkan bisa meningkatkan independensi bursa dan pasar secara keseluruhan.

Implementasi Awal dan Target Jangka Panjang

Beberapa langkah awal reformasi sudah mulai diterapkan. Sejak 3 Maret 2026, OJK telah mewajibkan publikasi struktur kepemilikan saham di atas 1%. Ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pasar.

Selain itu, OJK juga telah menyempurnakan klasifikasi investor menjadi lebih rinci. Proses finalisasi revisi aturan terkait peningkatan free float saham juga tengah berlangsung.

Untuk mempercepat implementasi, Hasan berencana membentuk satuan tugas khusus yang akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat sinergi dan eksekusi kebijakan.

Target Capaian Lima Tahun ke Depan

Dalam jangka lima tahun ke depan, Hasan Fawzi menargetkan sejumlah pencapaian penting. ditargetkan mencapai Rp 25.000 triliun atau sekitar 80% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada tahun 2031.

Jumlah investor juga diharapkan meningkat hingga 30 juta orang. Sementara rata-rata nilai transaksi harian ditargetkan mencapai Rp 35 triliun per hari. Target ini bukan sekadar angka, tapi bagian dari visi membangun pasar modal yang lebih inklusif dan berdaya saing global.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski ambisius, reformasi ini tidak datang tanpa tantangan. Salah satunya adalah rendahnya literasi keuangan masyarakat. Banyak investor masih belum memahami risiko dan mekanisme pasar modal secara baik. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan pasar yang benar-benar transparan dan adil.

Namun, dengan pendekatan yang terstruktur dan kolaboratif, Hasan yakin bahwa pasar modal Indonesia bisa menjadi lebih kuat dan terpercaya. Reformasi bukan hanya soal aturan, tapi juga soal budaya dan integritas yang harus dibangun secara bersama.

Disclaimer

Data dan target yang disebutkan dalam artikel ini bersifat prediktif dan dapat berubah seiring perkembangan regulasi, kondisi ekonomi, serta kebijakan pemerintah dan lembaga terkait. Informasi ini disajikan berdasarkan paparan resmi dari calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi, dan belum tentu menjadi kebijakan resmi OJK.

Retno Ayuningrum
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.