Nasional

Piutang Pembiayaan Syariah Tembus Rp31 Triliun pada Januari dengan Pertumbuhan Hampir 11 Persen

Herdi Alif Al Hikam
×

Piutang Pembiayaan Syariah Tembus Rp31 Triliun pada Januari dengan Pertumbuhan Hampir 11 Persen

Sebarkan artikel ini
Piutang Pembiayaan Syariah Tembus Rp31 Triliun pada Januari dengan Pertumbuhan Hampir 11 Persen

Ilustrasi. Foto: runmarket.id

Pertumbuhan syariah di Tanah Air kembali menunjukkan sinyal positif di awal tahun 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Januari 2026 mencapai Rp31,05 triliun, naik 10,96 persen secara tahunan (year-on-year/ yoy). Angka ini mencerminkan semakin banyaknya masyarakat dan pelaku usaha yang memanfaatkan skema pembiayaan berbasis syariah.

Salah satu faktor pendorong utama pertumbuhan ini adalah peningkatan peran perusahaan pembiayaan, khususnya sektor multifinance. Pada periode yang sama, piutang pembiayaan syariah dari perusahaan multifinance mencapai Rp30,87 triliun, tumbuh 10,59 persen (yoy). Ini menunjukkan bahwa model bisnis syariah mulai diadopsi secara lebih luas, tidak hanya oleh bank tapi juga lembaga keuangan non-bank.

Dinamika Pembiayaan Syariah di Awal 2026

Pertumbuhan yang solid ini tidak terjadi begitu saja. Ada beberapa elemen penting yang mendukung kenaikan piutang pembiayaan syariah, mulai dari regulasi yang mendukung hingga peningkatan literasi masyarakat terhadap produk keuangan syariah.

1. Peningkatan Peran Multifinance

Salah satu pilar utama pertumbuhan pembiayaan syariah adalah peran multifinance. Lembaga ini kian agresif menyalurkan dana melalui skema syariah, terutama dalam bentuk jual beli atau murabahah. Pada Januari 2026, total pembiayaan dengan akad murabahah mencapai Rp19,29 triliun, atau sekitar 62,48 persen dari total pendanaan.

2. Kerangka Regulasi yang Mendukung

Regulasi yang memadai menjadi salah satu fondasi penting bagi pertumbuhan industri ini. Dengan adanya aturan yang jelas, lembaga keuangan bisa lebih leluasa mengembangkan produk-produk syariah yang inovatif. Ini juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang ingin mengakses pendanaan berbasis syariah.

3. Dukungan dari Akad Murabahah

Murabahah masih menjadi akad paling populer dalam skema pembiayaan syariah. Skema ini memungkinkan pemberi dana membeli barang terlebih dahulu, lalu menjualnya kepada penerima dana dengan harga yang sudah ditentukan, termasuk margin keuntungan. Transparansi dan kejelasan dalam ini membuatnya diminati oleh banyak pihak.

Perkembangan Indeks Saham dan Instrumen Investasi Syariah

Meski pembiayaan syariah menunjukkan pertumbuhan yang positif, tidak semua segmen pasar keuangan syariah mengalami hal yang sama. Di pasar modal, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) justru mencatatkan koreksi di awal tahun ini.

Penurunan Indeks Saham Syariah

Pada Februari 2026, ISSI tercatat turun sebesar 5,09 persen secara year-to-date (ytd), mencapai level 292,88. Penurunan ini disertai dengan turunnya kapitalisasi pasar dari Rp8,55 kuadriliun pada Januari menjadi Rp8,34 kuadriliun di Februari.

Namun, meski terjadi penurunan di , minat investor terhadap instrumen syariah lainnya tetap tinggi. Ini menunjukkan bahwa investor tidak sepenuhnya mundur dari pasar syariah, hanya saja preferensi alokasi investasi mereka sedang bergeser.

1. Sukuk Negara Tetap Menarik

di sukuk negara mengalami kenaikan tipis dari Rp1,70 kuadriliun pada Desember 2025 menjadi Rp1,72 kuadriliun pada Januari 2026. Angka ini hingga Februari 2026, menunjukkan bahwa investor masih memandang sukuk negara sebagai instrumen yang aman dan menguntungkan.

2. Sukuk Korporasi Naik Tajam

Sementara itu, sukuk korporasi mencatatkan pertumbuhan yang lebih signifikan. Pada Februari 2026, penempatan dana di sukuk korporasi mencapai Rp90,57 triliun, naik dari Rp88,92 triliun di Januari. Ini menunjukkan bahwa investor mulai kembali tertarik pada instrumen syariah yang menawarkan return lebih tinggi.

3. Reksa Dana Syariah Melesat

Reksa dana syariah juga mencatatkan kinerja yang sangat baik. AUM (Asset Under Management) reksa dana syariah tumbuh 12,69 persen secara year-to-date hingga mencapai Rp94,03 triliun pada Februari 2026. Lonjakan ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap investasi syariah yang fleksibel dan likuid terus meningkat.

Tabel Perbandingan Instrumen Investasi Syariah (Januari–Februari 2026)

Januari 2026 Februari 2026 (%)
Sukuk Negara Rp1,72 triliun Rp1,72 triliun 0%
Sukuk Korporasi Rp88,92 triliun Rp90,57 triliun +1,85%
Reksa Dana Syariah Rp94,03 triliun +12,69% (ytd)

Catatan: Data sukuk negara dan korporasi bersifat bulanan, sedangkan reksa dana syariah dihitung secara kumulatif sejak awal tahun.

Prospek Ke Depan

Pertumbuhan pembiayaan syariah yang mencapai dua digit menunjukkan bahwa industri ini masih memiliki ruang untuk berkembang. Apalagi dengan regulasi yang semakin ramah dan peningkatan kapasitas lembaga keuangan dalam menyediakan produk syariah yang inovatif.

Namun, tantangan tetap ada. Fluktuasi di pasar modal, seperti yang terjadi pada ISSI, menunjukkan bahwa investor masih sangat sensitif terhadap kondisi makro ekonomi. Oleh karena itu, penting bagi regulator dan pelaku industri untuk terus menjaga stabilitas dan transparansi agar kepercayaan masyarakat tetap tinggi.

Disclaimer

Data yang disajikan dalam artikel ini bersumber dari resmi OJK per Maret 2026. Angka-angka dapat berubah seiring dengan perkembangan waktu dan kondisi pasar. Pembaca disarankan untuk merujuk pada sumber resmi untuk informasi terkini.

Herdi Alif Al Hikam
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.