Pemerintah tengah mengubah arah kebijakan sektor keuangan nasional. Fokus yang selama ini tertuju pada inklusi keuangan kini mulai bergeser ke pencapaian kesejahteraan keuangan masyarakat. Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian istilah, tapi sebuah langkah strategis untuk menjawab realitas bahwa akses ke layanan keuangan saja belum cukup meningkatkan kualitas hidup.
Tantangan utama terletak pada ketimpangan antara tingkat inklusi yang tinggi dan kualitas pengelolaan keuangan masyarakat. Banyak orang bisa mengakses layanan perbankan atau digital payment, tapi belum tentu mampu mengelola keuangan secara sehat dan berkelanjutan. Inilah alasan di balik perubahan fokus kebijakan ini.
Mengapa Kesejahteraan Keuangan Jadi Prioritas Baru?
Kesejahteraan keuangan bukan sekadar soal bisa menabung atau memiliki rekening bank. Ini lebih dalam: kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mengelola risiko, serta merencanakan masa depan secara finansial. Pemerintah menyadari bahwa inklusi yang tinggi belum tentu berbanding lurus dengan kesejahteraan.
Data dari OECD menunjukkan bahwa hanya 60 persen masyarakat Indonesia yang pendapatannya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sementara survei Bank Indonesia mencatat bahwa 75 persen pengeluaran rumah tangga dialokasikan untuk konsumsi harian, 11 persen untuk membayar utang, dan sisanya yang kecil—hanya 14 persen—untuk menabung.
1. Kebiasaan Konsumtif dan Risiko Utang
Tren konsumtif masyarakat semakin diperkuat dengan maraknya layanan buy now pay later. Sekitar 50 persen pengguna layanan ini adalah kalangan usia produktif, yaitu antara 18 hingga 35 tahun. Padahal, tanpa pengelolaan keuangan yang baik, ketergantungan pada pinjaman bisa menjadi beban jangka panjang.
2. Kurangnya Perencanaan Jangka Panjang
Minimnya perencanaan keuangan jangka panjang juga menjadi tantangan besar. Hanya sepertiga dari masyarakat yang menabung secara rutin. Sedangkan untuk persiapan masa pensiun, angkanya lebih kecil lagi—hanya satu dari sepuluh orang yang secara aktif menyiapkan dana pensiun.
Risiko Keuangan yang Mengintai
Selain pola konsumsi dan tabungan yang belum ideal, risiko lain datang dari faktor eksternal seperti bencana alam. Sekitar 110 juta penduduk tinggal di wilayah rawan bencana. Ketika bencana terjadi, dampaknya langsung terasa pada stabilitas ekonomi keluarga. Tanpa cadangan keuangan yang memadai, keluarga rentan terjebak dalam kemiskinan.
3. Tingginya Risiko Penipuan Digital
Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, risiko penipuan digital juga meningkat. Data menunjukkan bahwa satu dari empat orang pernah kehilangan uang akibat penipuan transaksi real-time pada 2024. Angka ini naik dibanding tahun-tahun sebelumnya, menunjukkan bahwa literasi keuangan digital masih sangat dibutuhkan.
Paradox: Tinggi Kepercayaan Diri, Rendah Literasi
Menariknya, meskipun tingkat literasi keuangan masih rendah, tingkat kepercayaan diri masyarakat dalam mengelola keuangan justru sangat tinggi. Survei UBS dan ASEAN Consumer Sentiment 2025 mencatat sekitar 90 persen responden merasa mampu mengelola keuangan pribadi. Ini adalah paradox yang bisa berbahaya jika tidak disertai dengan pengetahuan dan keterampilan nyata.
Langkah Pemerintah Menuju Kesejahteraan Keuangan
Ali Murtopo S., Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian, menyebutkan bahwa perubahan kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden. Tujuannya bukan hanya memperluas akses, tapi juga meningkatkan dampak nyata dari kebijakan keuangan terhadap kualitas hidup masyarakat.
4. Penguatan Literasi dan Edukasi Keuangan
Langkah pertama adalah memperkuat literasi dan edukasi keuangan. Program-program edukasi akan lebih terarah dan menyasar berbagai kalangan, terutama yang rentan terhadap risiko keuangan seperti pengguna layanan digital dan generasi muda.
5. Peningkatan Perlindungan Konsumen
Perlindungan konsumen juga menjadi fokus utama. Pemerintah akan memperkuat regulasi untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjol ilegal dan penipuan digital. Kolaborasi dengan lembaga keuangan dan platform digital akan terus ditingkatkan.
6. Pengembangan Produk Keuangan yang Inklusif dan Berkelanjutan
Produk keuangan yang ditawarkan juga akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Tidak hanya mudah diakses, tapi juga dirancang untuk mendukung perencanaan keuangan jangka panjang dan perlindungan risiko.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Perjalanan menuju kesejahteraan keuangan tidak akan mudah. Perlu kolaborasi lintas sektor, keterlibatan aktif masyarakat, serta komitmen pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang berkelanjutan. Namun, dengan langkah yang tepat, Indonesia bisa menciptakan ekosistem keuangan yang tidak hanya inklusif, tapi juga sehat dan berdampak nyata.
Perubahan ini bukan soal membuang program inklusi keuangan yang sudah ada. Justru, inklusi menjadi fondasi awal untuk mencapai kesejahteraan. Yang penting sekarang adalah bagaimana inklusi itu bisa berbuah pada kualitas hidup yang lebih baik.
Data dan Perbandingan
Berikut adalah ringkasan data penting yang mendukung perubahan kebijakan ini:
| Indikator | Persentase (%) |
|---|---|
| Pendapatan yang cukup untuk kebutuhan dasar (OECD) | 60 |
| Alokasi pengeluaran untuk konsumsi harian (BI) | 75 |
| Alokasi pengeluaran untuk menabung (BI) | 14 |
| Pengguna layanan buy now pay later usia 18–35 tahun | 50 |
| Masyarakat yang menabung rutin | ~33 |
| Masyarakat yang menyiapkan dana pensiun | 10 |
| Korban penipuan digital (2024) | 25 |
| Masyarakat yang percaya diri mengelola keuangan | 90 |
Disclaimer: Data di atas bersifat estimasi dan dapat berubah tergantung pada sumber dan metodologi survei yang digunakan. Angka-angka ini diambil dari berbagai laporan resmi dan survei terpercaya yang dirilis pada tahun 2024 hingga awal 2026.
Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.













