Finansial

LPS Terapkan Struktur Baru untuk Percepat Penjaminan Polis Nasabah Perbankan

Retno Ayuningrum
×

LPS Terapkan Struktur Baru untuk Percepat Penjaminan Polis Nasabah Perbankan

Sebarkan artikel ini
LPS Terapkan Struktur Baru untuk Percepat Penjaminan Polis Nasabah Perbankan

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru saja mengumumkan reorganisasi internal yang melibatkan pelantikan sejumlah pejabat baru di berbagai level struktural. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan agar LPS tetap relevan dan tangguh menghadapi dinamika industri jasa yang terus berkembang.

Reorganisasi ini juga menjadi antisipasi terhadap percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) yang semula dijadwalkan berlaku pada 2028. Namun kini, LPS menyatakan siap menjalankan program tersebut mulai 2027, lebih dari rencana awal.

Pejabat Baru Siap Bawa LPS Lebih Responsif

Dalam reorganisasi ini, LPS mengangkat sejumlah direktur eksekutif dan kepala divisi baru. Mereka membawa spesialisasi di bidang teknologi, komunikasi, data, hingga regulasi yang semuanya krusial untuk mendukung dan efektivitas operasional LPS ke depan.

Langkah ini menunjukkan bahwa LPS tidak hanya fokus pada penjaminan simpanan, tetapi juga mempersiapkan diri menghadapi baru, terutama dalam hal perlindungan dan pengelolaan risiko yang lebih kompleks.

1. Direktur Eksekutif Teknologi Informasi: Monang Siringoringo

Monang Siringoringo dilantik sebagai Direktur Eksekutif Teknologi Informasi. Perannya akan sangat penting dalam mendukung layanan LPS dan mempercepat proses penjaminan polis melalui sistem yang lebih andal dan cepat.

2. Direktur Group Komunikasi dan Hubungan Lembaga: Nur Budiantoro

Nur Budiantoro mengambil alih posisi Direktur Group Komunikasi dan Hubungan Lembaga. Tugasnya adalah memperkuat komunikasi internal dan eksternal LPS, serta menjalin hubungan strategis dengan lembaga terkait.

3. Direktur Group Pengelolaan Data Bank: The Daniel

The Daniel ditunjuk sebagai Direktur Group Pengelolaan Data Bank. Ia akan memimpin pengelolaan data nasabah dan institusi perbankan secara lebih terintegrasi dan aman.

4. Direktur Group Regulasi Lembaga: Vitri Pascauli

Vitri Pascauli menjadi Direktur Group Regulasi Lembaga. Ia akan memastikan bahwa seluruh kebijakan dan regulasi yang dijalankan LPS selaras dengan standar nasional dan internasional.

5. Plt. Direktur Group Layanan Umum: Haydin Haritzon

Haydin Haritzon mengisi posisi Plt. Direktur Group Layanan Umum. Ia akan memimpin divisi yang bertanggung jawab atas operasional administrasi dan layanan umum LPS.

6. Plt. Direktur Group Resolusi dan Hubungan Investor Asuransi: Aroma Patria Perdana

Aroma Patria Perdana mengambil alih tugas sebagai Plt. Direktur Group Resolusi dan Hubungan Investor Asuransi. Perannya penting untuk memastikan proses resolusi berjalan lancar dan investor tetap terlindungi.

Rombakan Struktur Divisi untuk Efisiensi Operasional

Selain pejabat utama, LPS juga melantik sembilan Kepala Divisi dan 25 Kepala Tim. Ini menunjukkan bahwa reorganisasi ini tidak hanya terbatas pada level atas, tetapi juga menyentuh struktur operasional di bawahnya.

Berikut beberapa nama yang dilantik sebagai Kepala Divisi:

  • Firman Kusbianto sebagai Kepala Divisi Pendukung
  • Rhein Valleno Oktoriansyah sebagai Plt. Kepala Divisi Kehumasan
  • Tri Hartanto sebagai Plt. Kepala Divisi Logistik dan Rumah Tangga
  • Andreas Suryo Adhitama sebagai Plt. Kepala Divisi Pelaksanaan Resolusi Bank I
  • Nidya Rose Wahyuni sebagai Plt. Kepala Divisi Pengelolaan Likuiditas dan Setelmen

Selain itu, sejumlah pejabat baru juga mengisi posisi strategis lainnya, seperti Steffanie Berlian Simatupang, Achmad Rasyad Rangkuti, dan Hanna Mutia Agista.

Antisipasi Percepatan Program Penjaminan Polis (PPP)

Program Penjaminan Polis (PPP) merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberikan jaminan tambahan bagi nasabah asuransi jiwa dan unit link. Awalnya direncanakan mulai berlaku pada 2028, namun kini LPS menyatakan siap menjalankannya pada 2027.

Tabel berikut membandingkan jadwal awal dan rencana percepatan implementasi PPP:

Aspek Jadwal Awal Rencana Percepatan
Mulai Berlaku 2028 2027
Tahapan Persiapan 3 Tahun 2 Tahun
Target Cakupan Nasabah 100% Polis Jiwa 100% Polis Jiwa
Kesiapan Teknologi Sedang Tingkatkan Infrastruktur

Langkah ini menunjukkan bahwa LPS telah mempersiapkan infrastruktur dan SDM yang memadai untuk mendukung program tersebut. Dengan adanya PPP, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi semakin meningkat.

Perlindungan Dana Masyarakat Jadi Prioritas

Salah satu tujuan utama dari reorganisasi ini adalah memperkuat perlindungan dana masyarakat. Dengan mempercepat implementasi PPP dan memperkuat struktur internal, LPS menunjukkan komitmennya untuk menjaga nasional.

Langkah ini juga sejalan dengan pengalaman LPS selama ini dalam menangani program penjaminan simpanan yang telah terbukti memberikan rasa aman bagi nasabah bank.

Kesimpulan

Reorganisasi LPS kali ini bukan sekadar perubahan struktur, tetapi langkah antisipatif terhadap perkembangan industri jasa keuangan yang semakin kompleks. Dengan baru dan percepatan program penjaminan polis, LPS menunjukkan bahwa lembaga ini siap menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dan asuransi nasional.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat terkini hingga Maret 2026. Jadwal dan kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan regulasi dan dinamika industri.

Retno Ayuningrum
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.