Perbankan

Dividen Tunai BRI (BBRI) 2026 Sudah Cair, Simak Jadwal dan Besaran Pembayaran Saham Terbaru!

Retno Ayuningrum
×

Dividen Tunai BRI (BBRI) 2026 Sudah Cair, Simak Jadwal dan Besaran Pembayaran Saham Terbaru!

Sebarkan artikel ini
Dividen Tunai BRI (BBRI) 2026 Sudah Cair, Simak Jadwal dan Besaran Pembayaran Saham Terbaru!

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau yang dikenal dengan kode saham BBRI kembali membagikan dividen tunai kepada para pemegang sahamnya. Dividen ini merupakan bagian dari hasil kinerja keuangan BRI sepanjang tahun buku 2025. Kabar baik ini tentu disambut positif oleh investor yang telah menanamkan modalnya di saham BRI.

Total nilai dividen tunai yang akan dibagikan mencapai Rp52,. Dari tersebut, sebagian telah sebagai sebesar Rp20,63 triliun atau setara Rp137 per saham pada awal tahun ini. Sisanya, sekitar Rp31,47 triliun atau setara Rp209 per saham, akan dibayarkan sebagai dividen final.

Jadwal Pembagian Dividen BRI Tahun Buku 2025

Bagi pemegang saham yang ingin mendapatkan dividen tunai ini, penting untuk memperhatikan pembagian yang telah ditetapkan. Berikut adalah rangkaian tanggal penting terkait pembagian dividen BRI tahun buku 2025.

Sebelum masuk ke detailnya, ada baiknya memahami beberapa istilah seperti cum dividen dan ex dividen. Cum dividen berarti saham masih memiliki hak atas dividen, sedangkan ex dividen berarti saham sudah tidak berhak lagi atas pembagian dividen tersebut.

1. Akhir Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)

  • Pasar Reguler dan Negosiasi: 20
  • Pasar Tunai: 22 April 2026

2. Awal Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)

  • Pasar Reguler dan Negosiasi: 21 April 2026
  • Pasar Tunai: 23 April 2026

3. Tanggal Daftar Pemegang Saham Berhak Dividen (Recording Date)

22 April 2026

4. Tanggal Pembayaran Dividen

8 Mei 2026

Mekanisme Pembayaran Dividen BRI

Pembayaran dividen tunai dilakukan secara bertahap dan melibatkan beberapa pihak, terutama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai lembaga penitip efek. Berikut penjelasan lebih rinci mengenai tata cara pembayaran dividen BRI.

1. Penerima Dividen Melalui KSEI

Bagi pemegang saham yang menyimpan sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen akan dilakukan secara elektronik. Dana akan masuk ke Rekening Dana Nasabah (RDN) yang dikelola oleh perusahaan efek atau bank kustodian tempat investor membuka rekening.

2. Penerima Dividen Warkat

Bagi pemegang saham warkat (pemilik fisik sertifikat saham), pembayaran dilakukan secara langsung melalui transfer ke rekening yang terdaftar. Mereka tidak perlu melalui mekanisme penitipan kolektif.

3. Pajak Atas Dividen

Dividen tunai yang diterima akan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Besaran tarif pajak dapat berbeda tergantung status pemilik saham, apakah perseorangan atau badan hukum.

4. Konfirmasi dan Pelaporan

Pemegang saham bisa mendapatkan bukti pembayaran dividen melalui perusahaan efek atau bank kustodian. Selanjutnya, investor melaporkan penerimaan dividen tersebut dalam pajak tahunan sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.

5. Penanganan Klaim atau Masalah Pajak

Jika terjadi masalah terkait klaim dividen atau perpajakan di masa mendatang, penyelesaiannya dilakukan secara langsung dengan perusahaan efek atau bank kustodian tempat rekening dibuka. Hal ini berlaku khusus untuk pemegang saham yang menggunakan layanan penitipan kolektif KSEI.

Perbandingan Dividen BRI Tahun Buku 2024 dan 2025

Sebagai informasi tambahan, berikut adalah perbandingan nilai dividen yang dibagikan BRI dalam dua tahun terakhir. Data ini membantu investor melihat konsistensi dan pertumbuhan pembagian dividen dari bank terbesar di Indonesia ini.

Tahun Buku Total Dividen (Rp triliun) Dividen per Saham (Rp) Catatan
2024 48,70 324 Dividen interim dan final
2025 52,10 346 (209 final) Termasuk dividen interim Rp137

Tips untuk Pemegang Saham BRI

Bagi pemilik saham BRI, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar bisa menerima dividen tunai dengan lancar.

  • Pastikan saham berada dalam sebelum tanggal ex dividen agar tetap berhak atas pembagian.
  • Periksa apakah saham disimpan dalam penitipan kolektif KSEI atau dalam bentuk warkat.
  • Simpan bukti pembayaran dividen untuk keperluan pelaporan pajak.
  • Jika menggunakan layanan penitipan kolektif, pastikan data rekening efek sudah benar dan aktif.

Disclaimer

Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersumber dari pengumuman resmi BRI dan keterbukaan informasi di (BEI). Nilai dividen, jadwal pembayaran, dan mekanisme distribusi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan perusahaan dan regulasi yang berlaku. Disarankan untuk selalu mengikuti pengumuman resmi dari emiten atau Bursa Efek Indonesia agar tidak terjadi kesalahan informasi.

Retno Ayuningrum
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.