Nasional

Utang Masyarakat Indonesia dari Pinjaman Online Tembus Rp100 Triliun pada 2026

Herdi Alif Al Hikam
×

Utang Masyarakat Indonesia dari Pinjaman Online Tembus Rp100 Triliun pada 2026

Sebarkan artikel ini
Utang Masyarakat Indonesia dari Pinjaman Online Tembus Rp100 Triliun pada 2026

Ilustrasi. Foto: dok MI/Atet Dwi.
Reporter: Husen Miftahudin

Pinjaman online alias pinjol kini jadi bagian dari kehidupan finansial banyak orang di Indonesia. Tapi di balik kemudahan aksesnya, ada angka yang cukup mencolok. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang masyarakat dari pinjol mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Angka ini naik 25,75 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Kenaikan ini menunjukkan betapa cepatnya pertumbuhan industri fintech, khususnya pinjaman daring. Tapi bukan cuma jumlah utangnya yang naik, risiko juga mulai mengganjal. Rasio tunggakan di atas 90 hari (TWP90) mencapai 4,54 persen, naik dari 4,38 persen di Januari 2026. Meski masih di bawah ambang batas 5 persen, angka ini tetap perlu waspada.

Pinjol Makin Ngetop, Utang Makin Numpuk

Pinjaman online memang praktis. Tinggal klik, dana cair. Tapi praktis bukan berarti tanpa risiko. Semakin banyak orang yang pakai pinjol, semakin besar pula potensi overindebtedness alias utang menumpuk. OJK mencatat outstanding pembiayaan dari industri ini mencapai Rp100,69 triliun.

1. Tingkat Wanprestasi Naik Jadi 4,54 Persen

Salah satu indikator penting dalam dunia keuangan adalah risiko kredit. Di Februari 2026, rasio tunggakan lebih dari 90 hari (TWP90) mencapai 4,54 persen. Artinya, dari total pinjaman, hampir 5 persen di antaranya sudah telat bayar lebih dari tiga bulan.

2. Pertumbuhan Pinjol Tembus 25,75 Persen (yoy)

Pertumbuhan industri pinjol mencapai 25,75 persen secara tahunan. Angka ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap pinjaman daring terus meningkat. Tapi di sisi lain, juga bisa jadi cerminan betapa banyaknya orang yang butuh dana cepat.

3. OJK Soroti Risiko Overindebtedness

OJK tidak tinggal diam. Mereka terus mengingatkan risiko overindebtedness, terutama di kalangan pinjol. Dengan semakin banyaknya pinjol ilegal, risiko pinjol menjadi semakin besar.

Pergadaian dan Modal Ventura Juga Melesat

Selain pinjol, sektor pergadaian dan modal ventura juga mencatat pertumbuhan yang cukup tinggi. Di Februari 2026, pergadaian mencatat sebesar Rp152,40 triliun, naik 61,78 persen secara tahunan.

1. Produk Gadai Dominasi Pergadaian

Dari total pembiayaan pergadaian, hampir 83,01 persen atau sekitar Rp126 triliun disalurkan dalam bentuk produk gadai. Artinya, masyarakat lebih banyak menggunakan barang berharga sebagai jaminan untuk mendapatkan dana.

2. Modal Ventura Tumbuh Tipis

Berbeda dengan pergadaian, pertumbuhan pembiayaan modal ventura hanya naik 0,78 persen menjadi Rp16,46 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa sektor ini tumbuh lebih lambat dibandingkan pinjol dan pergadaian.

3. Risiko Kredit Sektor Pembiayaan Masih Terjaga

Meski pertumbuhan tinggi, risiko kredit di sektor pembiayaan masih terkendali. Rasio non-performing financing (NPF) gross hanya 2,78 persen dan net 0,81 persen. Angka ini masih jauh di bawah ambang batas 5 persen.

Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil

Meski ada tantangan global, kinerja sektor jasa keuangan di Indonesia masih terjaga. OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut bahwa sektor ini tetap stabil meski ada di .

1. Tiga Kanal Risiko Global yang Perlu Diwaspadai

OJK memperkirakan konflik Timur Tengah bisa berdampak ke lewat tiga jalur utama:

2. LJK Diminta Antisipasi Risiko dengan Manajemen yang Kuat

OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk melakukan asesmen risiko secara proaktif. Termasuk memperkuat manajemen risiko, menjaga likuiditas, dan memastikan permodalan tetap cukup.

3. Gearing Ratio Masih Aman

Gearing ratio sektor pembiayaan tercatat sebesar 2,13 kali. Angka ini masih jauh di bawah batas maksimum 10 kali, menunjukkan bahwa sektor ini belum terlalu terpapar risiko leverage berlebihan.

Tabel: Perbandingan Pertumbuhan Sektor Keuangan Februari 2026

Sektor Pertumbuhan (yoy) Total Pembiayaan
Pinjaman Online 25,75% Rp100,69 triliun
Pergadaian 61,78% Rp152,40 triliun
Modal Ventura 0,78% Rp16,46 triliun
Pembiayaan Umum 1,01% Rp512,14 triliun

Disclaimer

Data dalam artikel ini bersumber dari OJK dan berdasarkan kondisi Februari 2026. Angka dan persentase bisa berubah seiring waktu dan kondisi makroekonomi yang dinamis. Informasi ini bersifat referensi dan tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan.

Kesimpulan

Pinjaman online memang memberikan kemudahan, tapi juga membawa risiko yang tidak bisa diabaikan. Dengan total utang mencapai Rp100 triliun, penting bagi pengguna untuk bijak dalam mengelola pinjaman. Sementara itu, OJK terus mengawasi agar pertumbuhan industri ini tetap sehat dan tidak membahayakan masyarakat luas.

Herdi Alif Al Hikam
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.