Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggeliat dalam memperkuat peran sektor jasa keuangan demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah melalui program strategis yang menyalurkan pembiayaan ke program prioritas pemerintah. Hasilnya? Hingga Januari 2026, total pembiayaan yang berhasil disalurkan mencapai Rp 177,38 triliun.
Angka ini bukan sekadar simbol prestasi. Ini adalah cerminan dari komitmen sektor keuangan dalam mendukung kebijakan pembangunan nasional, terutama dalam tiga program prioritas utama: Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta Program Tiga Juta Rumah.
Program Prioritas OJK yang Dorong Pembiayaan Massif
OJK tidak hanya bergerak sendiri dalam menjalankan program ini. Ada sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan pelaku usaha kecil hingga besar. Tujuannya jelas: memastikan bahwa program-program strategis ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Dengan pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan, OJK berhasil memastikan bahwa dana yang disalurkan tidak hanya besar nilainya, tapi juga tepat sasaran. Ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan inklusi keuangan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di berbagai wilayah.
1. Makan Bergizi Gratis (MBG)
MBG menjadi salah satu program unggulan yang mendapat perhatian serius dari sektor jasa keuangan. Hingga Januari 2026, total pembiayaan yang disalurkan untuk program ini mencapai Rp 1,21 triliun. Dana ini disalurkan kepada 1.373 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Yang menarik, OJK juga membuka skema securities crowdfunding (SCF) untuk mendukung program ini. Ada tiga penerbit yang memanfaatkan skema ini, dengan total 266 pemodal yang turut berkontribusi. Ini menunjukkan bahwa selain lembaga keuangan besar, masyarakat juga bisa berperan langsung dalam mendukung program prioritas.
2. Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
KDKMP menjadi program dengan realisasi pembiayaan tertinggi di antara ketiga program prioritas. Hingga Januari 2026, total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 174,73 triliun atau sekitar 83,20% dari target yang ditetapkan.
Untuk mempercepat penyaluran, OJK memberikan sejumlah kebijakan relaksasi. Di antaranya adalah penerapan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebesar 0% seiring implementasi zero loss given default (LGD). Selain itu, ada juga pengecualian batas maksimum pemberian kredit (BMPK) untuk sektor tertentu sesuai ketentuan OJK.
| Kriteria | Detail |
|---|---|
| Total Pembiayaan | Rp 174,73 triliun |
| Target Pencapaian | 83,20% |
| Kebijakan Relaksasi | CKPN 0%, pengecualian BMPK |
| Fokus Utama | Penguatan koperasi desa dan kelurahan |
3. Program Tiga Juta Rumah
Program Tiga Juta Rumah ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah layak huni. Realisasi pembiayaan untuk program ini mencapai Rp 1,44 triliun untuk sekitar 11.468 unit rumah atau setara 3,28% dari target nasional.
OJK mendorong perluasan akses pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) bagi MBR melalui beberapa langkah. Salah satunya adalah pelonggaran penilaian kualitas kredit dan bobot risiko. Selain itu, regulator juga membuka akses pendanaan bagi pengembang serta memperkuat likuiditas melalui skema pasar modal.
Langkah Strategis OJK untuk Dukung Program Prioritas
Untuk memastikan program-program prioritas ini berjalan efektif, OJK tidak hanya menyalurkan dana. Ada rangkaian langkah strategis yang diambil, mulai dari kebijakan relaksasi hingga pengawasan ketat.
Langkah-langkah ini dirancang agar dana yang disalurkan benar-benar sampai ke sasaran akhir, tanpa terjadi penyimpangan atau hambatan teknis. OJK juga membuka kanal pengaduan khusus melalui Kontak 157 dan Satgas bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk menangani kendala dalam penyaluran kredit perumahan.
1. Relaksasi Kebijakan untuk Percepat Penyaluran
Salah satu langkah penting yang diambil OJK adalah memberikan kebijakan relaksasi. Ini termasuk penerapan CKPN 0% dan pengecualian BMPK untuk sektor tertentu. Tujuannya adalah mempercepat penyaluran pembiayaan tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian.
2. Penguatan Akses Pendanaan bagi Pengembang
OJK juga membuka akses pendanaan bagi pengembang, terutama yang fokus pada proyek perumahan untuk MBR. Ini dilakukan melalui skema pasar modal yang memungkinkan pengembang mendapatkan likuiditas tambahan untuk mempercepat pembangunan.
3. Penyediaan Kanal Pengaduan Khusus
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, OJK menyediakan kanal pengaduan khusus melalui Kontak 157. Masyarakat yang mengalami kendala dalam penyaluran kredit perumahan bisa langsung melapor ke kanal ini.
Dampak Program Prioritas bagi Masyarakat
Program-program prioritas ini bukan hanya soal angka dan pencapaian. Ada dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat, terutama yang berada di lapisan bawah.
Masyarakat penerima manfaat, baik itu lewat program MBG, KDKMP, maupun Program Tiga Juta Rumah, kini memiliki akses yang lebih baik terhadap gizi, ekonomi produktif, dan hunian layak. Ini adalah investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup dan daya beli masyarakat.
Harapan ke Depan
OJK berharap, dengan terus didorongnya program-program prioritas ini, sektor jasa keuangan bisa semakin berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas inklusi keuangan di masyarakat.
Dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah strategis yang terus disempurnakan, program ini berpotensi menjadi pendorong utama dalam menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
Disclaimer: Data dan angka dalam artikel ini bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan pelaksanaan program dan kebijakan OJK.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













