Bank Indonesia resmi menetapkan Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) sebagai agunan dalam transaksi repo valas. Langkah ini diambil untuk memperkuat pasar keuangan dalam negeri sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global yang masih terus berlangsung.
Kebijakan ini mulai diterapkan sejak Senin, 30 Maret 2026. Erwin Gunawan Hutapea, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, menyebut bahwa penggunaan SVBI dan SUVBI sebagai underlying repo valas merupakan bagian dari strategi moneter yang lebih pro pasar. Tujuannya jelas: meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter dan memperdalam pasar uang serta pasar valuta asing (PUVA).
Penguatan Strategi Operasi Moneter BI
Langkah ini bukan keputusan yang diambil sembarangan. BI ingin memastikan bahwa instrumen yang digunakan dalam operasi moneter tidak hanya efektif, tapi juga mampu menopang likuiditas perbankan, khususnya dalam valuta asing. Dengan menjadikan SVBI dan SUVBI sebagai underlying repo valas, BI memberi alternatif baru bagi bank dalam mengelola likuiditas mereka.
Transaksi repo valas ini hanya bisa diikuti oleh dealer utama atau yang dikenal sebagai primary dealer PUVA. Ini menunjukkan bahwa BI tetap menjaga keterbatasan akses agar tetap terjaga kualitas dan stabilitas sistemnya.
1. Meningkatkan Aktivitas Pasar Sekunder
Salah satu dampak langsung dari kebijakan ini adalah peningkatan aktivitas di pasar sekunder SVBI dan SUVBI. Dengan semakin banyaknya transaksi repo yang menggunakan instrumen ini, BI berharap likuiditas pasar meningkat. Ini penting karena pasar yang likuid cenderung lebih stabil dan menarik bagi investor.
2. Memperkuat Karakteristik HQLA
SVBI dan SUVBI kini semakin mendekati definisi high quality liquid assets (HQLA). Dengan adanya fitur repo yang bisa digunakan untuk transaksi dengan BI, instrumen ini menjadi lebih menarik bagi perbankan. Ini juga menunjukkan bahwa BI terus berupaya memperkuat instrumen pasar uangnya agar selaras dengan standar internasional.
Kebijakan Pendukung Stabilitas Nilai Tukar
Langkah BI ini tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, bank sentral itu juga mengumumkan sejumlah kebijakan pendukung yang akan mulai berlaku April 2026. Salah satunya adalah penyesuaian ambang batas pembelian valas yang wajib disertai dokumen underlying.
3. Penyesuaian Threshold Dokumen Underlying
Nilai ambang batas pembelian valas yang wajib disertai dokumen underlying turun dari USD100 ribu menjadi USD50 ribu per pelaku per bulan. Penurunan ini dimaksudkan agar lebih banyak transaksi valas bisa dipantau dan diverifikasi. Dengan begitu, BI bisa memastikan bahwa transaksi tersebut benar-benar didasari oleh kebutuhan ekonomi nyata, bukan spekulasi semata.
| Parameter | Sebelumnya | Sekarang |
|---|---|---|
| Threshold dokumen underlying | USD100.000 | USD50.000 |
Perubahan ini diharapkan bisa memperkuat pengawasan terhadap arus modal masuk dan keluar, yang pada akhirnya mendukung kestabilan nilai tukar rupiah.
4. Penerimaan Obligasi Korporasi sebagai Underlying Repo
Selain itu, sejak November 2025, BI juga telah memperluas jenis instrumen yang bisa digunakan sebagai underlying repo. Salah satunya adalah obligasi korporasi terbitan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Ini menunjukkan bahwa BI terus membuka ruang bagi instrumen berkualitas tinggi lainnya untuk ikut serta dalam operasi moneter.
Mengapa Ini Penting untuk Stabilitas Rupiah?
Nilai tukar rupiah kerap terpengaruh oleh dinamika global, terutama pergerakan dolar AS dan kebijakan bank sentral besar seperti The Fed. Dengan memperkuat instrumen dalam negeri seperti SVBI dan SUVBI, BI mencoba membangun benteng pertahanan yang lebih kokoh terhadap gejolak eksternal.
Dengan adanya transaksi repo valas yang menggunakan instrumen ini, BI bisa lebih fleksibel dalam mengelola likuiditas dan mempengaruhi suku bunga pasar. Ini penting untuk menjaga agar rupiah tidak terlalu terpukul saat tekanan global datang.
Peran Dealer Utama dalam Sistem Ini
Dealer utama atau primary dealer PUVA memiliki peran penting dalam ekosistem ini. Mereka adalah pihak yang langsung berinteraksi dengan BI dalam transaksi repo. Karena itu, BI memastikan bahwa hanya pihak-pihak yang memenuhi kriteria ketat yang bisa menjadi dealer utama.
Dealer ini tidak hanya menjadi saluran transaksi, tapi juga aktor penting dalam memastikan bahwa kebijakan moneter bisa tersalurkan dengan baik ke pasar. Dengan membatasi akses hanya untuk dealer utama, BI tetap bisa menjaga kualitas dan keamanan sistem operasinya.
Kesimpulan
Langkah BI menjadikan SVBI dan SUVBI sebagai underlying repo valas adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat pasar keuangan domestik. Ini bukan hanya soal stabilitas nilai tukar, tapi juga tentang membangun ekosistem keuangan yang lebih dalam, likuid, dan tahan terhadap guncangan eksternal.
Dengan menggabungkan kebijakan threshold yang lebih ketat dan penerimaan instrumen berkualitas tinggi lainnya, BI menunjukkan komitmennya untuk menjaga rupiah tetap stabil tanpa mengorbankan fleksibilitas kebijakan moneter.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat hingga Maret 2026. Aturan dan kebijakan Bank Indonesia bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi ekonomi dan keuangan yang berlaku.
Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.













