Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali mendapat angin segar terkait pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua. Informasi terbaru menyebut bahwa bantuan untuk periode April hingga Juni 2026 akan segera cair. Kabar ini tentu dinantikan banyak pihak, terutama mereka yang tergabung dalam program pemerintah ini.
Menurut beberapa sumber, penyaluran tahap kedua ini akan dilakukan dengan target lebih cepat dibandingkan tahap sebelumnya. Pemerintah melalui Kementerian Sosial berkomitmen agar bantuan tepat sasaran dan tepat waktu. Namun, tidak semua KPM otomatis mendapatkan pencairan. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar bantuan bisa mengalir kembali.
KPM Kategori Apa Saja yang Berpeluang Cair Lagi?
Pencairan bansos tidak serta merta diberikan kepada seluruh KPM secara otomatis. Ada beberapa kategori yang dianggap “aman” dan berpeluang besar untuk mendapatkan penyaluran tahap kedua. KPM yang memenuhi syarat tertentu akan menjadi prioritas dalam distribusi bantuan ini.
Berikut adalah beberapa kategori KPM yang diprediksi akan cair lagi pada tahap kedua penyaluran bansos PKH dan BPNT 2026.
1. Data Terpadu dengan Dukcapil
Salah satu syarat utama agar bantuan bisa cair adalah data KPM harus sesuai dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Jika terjadi ketidaksesuaian, sistem bisa memblokir penyaluran. Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk memastikan data diri dan keluarga sudah terverifikasi dan terpadu di sistem.
2. Terdaftar dalam Desil 1 hingga 4
Pemerintah menetapkan bahwa bantuan sosial akan lebih diutamakan bagi keluarga dengan kondisi ekonomi paling rentan. KPM yang terdaftar dalam desil 1 hingga 4 dianggap masuk dalam kategori ini. Desil tersebut merupakan indikator kemiskinan yang dihitung berdasarkan pengeluaran per kapita.
3. Masih Memiliki Komponen Aktif (Khusus PKH)
Bagi penerima PKH, keberadaan komponen aktif seperti anak usia sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat menjadi syarat penting. Jika komponen tersebut tidak lagi ada (misalnya anak sudah lulus sekolah dan tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya), maka status penerima bisa berubah.
4. Bebas dari Masalah Anomali
Masalah anomali bisa terjadi karena berbagai hal, seperti rekening tidak aktif, data ganda, atau kesalahan input. KPM yang tidak memiliki catatan anomali di sistem DTKS akan lebih diutamakan dalam penyaluran bansos tahap kedua.
Perkiraan Jadwal Pencairan Bansos Tahap 2
Meski belum ada pengumuman resmi dari Kemensos, berdasarkan informasi beredar, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua akan dimulai pada April 2026. Proses ini akan berlanjut hingga Juni, dengan penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai wilayah dan ketersediaan anggaran.
| Bulan | Keterangan |
|---|---|
| April 2026 | Mulai pencairan tahap 2 |
| Mei 2026 | Penyaluran berlanjut |
| Juni 2026 | Pencairan tahap 2 selesai |
Disclaimer: Jadwal ini bersifat prediktif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah.
Tips agar Bansos Cair Lancar
Agar tidak terjadi kendala saat pencairan bansos, KPM disarankan untuk melakukan beberapa langkah pencegahan. Ini penting untuk memastikan bahwa bantuan bisa langsung masuk ke rekening tanpa hambatan.
1. Periksa Kembali Data di DTKS
Pastikan semua informasi mulai dari nama, NIK, KK, hingga alamat sudah benar dan sesuai dengan data Dukcapil. Jika ada perbedaan, segera koordinasi dengan pihak kelurahan atau dinas sosial setempat.
2. Jaga Keaktifan Rekening
Rekening penyaluran bansos harus dalam keadaan aktif. Jika sudah lama tidak digunakan, beberapa bank bisa menonaktifkannya secara otomatis. Lakukan aktivitas minimal seperti cek saldo atau transfer kecil secara berkala.
3. Pantau Situs Resmi Kemensos
Informasi resmi seputar pencairan bansos biasanya diumumkan melalui situs resmi Kementerian Sosial. KPM bisa memanfaatkan fitur pengecekan data penerima untuk memastikan status penerima masih aktif.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Bansos Tidak Cair?
Tidak semua KPM akan langsung menerima bansos meski memenuhi syarat. Jika ternyata bantuan tidak cair, ada beberapa langkah yang bisa diambil agar masalah bisa segera diselesaikan.
1. Cek Status di Aplikasi atau Situs Resmi
Gunakan aplikasi atau situs Kemensos untuk mengecek apakah nama masih terdaftar sebagai penerima aktif. Jika tidak, mungkin ada perubahan data atau status yang perlu diperbaiki.
2. Hubungi Petugas Desa atau Kelurahan
Petugas di tingkat desa atau kelurahan biasanya memiliki akses ke data lebih lengkap. Mereka bisa memberikan informasi terkait kendala dan langkah selanjutnya yang perlu dilakukan.
3. Laporkan Masalah ke Pengaduan Resmi
Jika masalah tidak kunjung terselesaikan, KPM bisa mengajukan pengaduan melalui saluran resmi Kemensos. Biasanya tersedia formulir online atau nomor hotline yang bisa dihubungi.
Penutup
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua memang masih dalam tahap persiapan. Namun, dengan memenuhi kriteria tertentu, KPM memiliki peluang besar untuk mendapatkan bantuan kembali. Yang terpenting adalah memastikan data tetap valid dan tidak ada masalah teknis di sistem.
Bagi yang belum yakin dengan status penerima, segera lakukan pengecekan dan koreksi jika diperlukan. Jangan sampai bantuan yang seharusnya diterima malah terlewat karena hal-hal teknis yang bisa dicegah.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













