Finansial

BTPN Syariah Menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 16 April 2026 untuk Menetapkan Kebijakan Dividen dan Susunan Dewan Komisaris Baru

Retno Ayuningrum
×

BTPN Syariah Menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 16 April 2026 untuk Menetapkan Kebijakan Dividen dan Susunan Dewan Komisaris Baru

Sebarkan artikel ini
BTPN Syariah Menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 16 April 2026 untuk Menetapkan Kebijakan Dividen dan Susunan Dewan Komisaris Baru

PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) pada 16 April 2026. Acara ini bakal jadi momentum penting buat pembahasan sejumlah agenda , mulai dari keputusan soal bersih, pembagian , hingga perombakan susunan dewan komisaris.

RUPS tahunan ini akan digelar secara hybrid, baik secara langsung di Menara SMBC, Jakarta, maupun secara virtual lewat sistem . Format ini memberi fleksibilitas bagi pemegang saham untuk ikut berpartisipasi tanpa harus hadir fisik.

Agenda Utama RUPS BTPN Syariah 2026

1. Persetujuan Laporan Keuangan 2025

Salah satu agenda utama adalah pengesahan laporan keuangan tahun buku 2025. Laporan ini telah diaudit oleh KAP Siddharta Widjaja & Rekan dan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian. Opini ini menunjukkan bahwa pencatatan keuangan BTPN Syariah dinilai transparan dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

2. Penggunaan Laba Bersih dan Potensi Dividen

Pemegang saham juga akan diminta menyetujui rencana tahun 2025. Salah satu poin penting yang dibahas adalah kemungkinan pembagian dividen kepada para pemilik saham. Meski belum ada angka pasti, manajemen akan mengusulkan alokasi laba untuk dividen dan cadangan perusahaan.

3. Pembebasan Tanggung Jawab Direksi dan Komisaris

RUPS juga akan membahas pemberian pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada direksi dan dewan komisaris periode 2025. Langkah ini merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik, memastikan bahwa kinerja pengurus selama setahun terakhir telah sesuai dengan tanggung jawab yang diemban.

Perombakan Struktur Manajemen

1. Pengangkatan Kembali Direksi

BTPN Syariah mengusulkan pengangkatan kembali sejumlah anggota direksi yang telah berkontribusi selama periode sebelumnya. Nama-nama yang diusulkan antara lain:

  • Hadi Wibowo sebagai Direktur Utama
  • Arief Ismail sebagai Direktur Kepatuhan
  • Dwiyono Bayu Winantio, Fachmy Achmad, dan Dewi Nuzulianti sebagai Direktur

2. Dewan Pengawas Syariah

Dewan Pengawas Syariah yang saat ini menjabat juga diusulkan untuk kembali menjabat, yakni:

  • Ikhwan Abidin sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah
  • Muhamad Faiz dan Cecep Maskanul Hakim sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah

3. Perombakan Susunan Dewan Komisaris

Perubahan besar terjadi di jajaran dewan komisaris. BTPN Syariah mengusulkan sejumlah perombakan, termasuk:

  • Mulya Effendi Siregar sebagai Komisaris Utama, menggantikan Kemal Azis Stamboel
  • Sendiaty Sondy sebagai Komisaris
  • Kemal Dewie Peltawati sebagai Komisaris Independen (kembali)
  • Ongki Wanandjati sebagai Komisaris (kembali)

Rencana Pemulihan dan Audit Tahun 2026

1. Penyampaian Rencana Pemulihan (Recovery Plan)

Perusahaan juga akan menyampaikan laporan pembaruan rencana pemulihan (recovery plan) tahun 2025. Meski tidak ada perubahan signifikan, ini tetap penting untuk memenuhi regulasi dari otoritas pengawas.

2. Penunjukan Akuntan Publik untuk Audit 2026

Selain itu, BTPN Syariah akan menunjuk akuntan publik untuk melakukan audit atas laporan keuangan tahun buku 2026. Langkah ini memastikan bahwa transparansi dan akurasi laporan keuangan tetap terjaga.

Remunerasi dan Tata Kelola Perusahaan

1. Penetapan Remunerasi 2026

RUPS juga akan menetapkan besaran remunerasi bagi direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah untuk tahun 2026. Besaran ini akan disesuaikan dengan kinerja dan tanggung jawab masing-masing pihak.

2. Ajakan untuk Partisipasi Saham

Manajemen mengimbau pemegang saham untuk turut serta dalam RUPS, baik secara langsung maupun virtual. Partisipasi aktif ini penting untuk mendukung tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

Perbandingan Struktur Manajemen BTPN Syariah Sebelum dan Sesudah RUPS 2026

Posisi Sebelum RUPS 2026 Setelah RUPS 2026
Komisaris Utama Kemal Azis Stamboel Mulya Effendi Siregar
Komisaris Baru Sendiaty Sondy
Komisaris Independen Kemal Dewie Peltawati Kemal Dewie Peltawati
Komisaris Ongki Wanandjati Ongki Wanandjati
Direktur Utama Hadi Wibowo Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan Arief Ismail Arief Ismail
Anggota Direksi Dwiyono Bayu, Fachmy Achmad, Dewi Nuzulianti Tetap sama

Kesimpulan

RUPS BTPN Syariah 2026 bukan sekadar agenda rutin tahunan. Ini adalah momen penting untuk meninjau kembali arah perusahaan, termasuk pengelolaan keuangan, pembagian dividen, dan perombakan struktur manajemen. Agenda yang dibawa cukup komprehensif dan menunjukkan bahwa BTPN Syariah terus berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan tata kelola yang baik.

Dengan agenda yang padat dan beragam, RUPS ini diharapkan bisa memberikan kepastian dan keyakinan lebih besar bagi para pemegang saham serta stakeholder lainnya terkait arah perusahaan ke depan.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat seadanya berdasarkan pengumuman perusahaan per tanggal 26 2026. Agenda, keputusan, dan struktur manajemen bisa saja berubah seiring dengan keputusan resmi yang diambil dalam RUPS nanti.

Retno Ayuningrum
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.