Finansial

Mahkamah Agung Resmi Melantik Tujuh Pejabat OJK Periode 2026–2031

Retno Ayuningrum
×

Mahkamah Agung Resmi Melantik Tujuh Pejabat OJK Periode 2026–2031

Sebarkan artikel ini
Mahkamah Agung Resmi Melantik Tujuh Pejabat OJK Periode 2026–2031

Pekan lalu, Mahkamah Agung (MA) menjadi saksi resmi pelantikan tujuh pejabat baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031. Acara digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Ketua MA, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Pelantikan ini menandai pergantian kepemimpinan penting di tubuh OJK yang punya peran krusial dalam pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan di Indonesia.

Tujuh pejabat yang dilantik mencakup posisi strategis di Dewan Komisioner dan Eksekutif OJK. Mereka adalah Friderica Widyasari Dewi sebagai OJK, Hermawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua, serta tiga Kepala Eksekutif dan dua Anggota Dewan Komisioner ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Profil Pejabat Baru OJK 2026–2031

Pelantikan ini merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan yang dilakukan secara berkala. Tujuh nama ini dipilih berdasarkan pertimbangan presiden dan mendapat persetujuan dari lembaga terkait. Mereka akan memimpin OJK selama lima tahun ke depan, menggantikan pejabat sebelumnya yang masa jabatannya telah berakhir.

1. Friderica Widyasari Dewi – Ketua Dewan Komisioner OJK

Friderica Widyasari Dewi dikenal sebagai tokoh yang berpengalaman di bidang hukum dan regulasi keuangan. Sebelumnya, ia aktif di berbagai lembaga pemerintahan dan organisasi swasta yang bergerak di bidang kebijakan ekonomi.

2. Hermawan Bekti Sasongko – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

Hermawan Bekti Sasongko membawa rekam jejak di sektor pengawasan keuangan. Ia pernah menjabat di beberapa posisi strategis di lembaga pengawas keuangan nasional dan dikenal sebagai figur yang tegas namun kolaboratif.

3. Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

Hasan Fawzi akan memimpin pengawasan terhadap modal, instrumen derivatif, serta bursa karbon yang tengah berkembang pesat. Latar belakangnya di bidang ekonomi dan kebijakan pasar modal diharapkan bisa membawa stabilitas dan inovasi.

4. Dicky Kartiyono – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen

Dicky Kartiyono dikenal sebagai ahli dalam perlindungan konsumen dan keuangan. Ia akan memimpin upaya OJK dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan yang aman.

5. Adi Budiarso – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Aset Kripto

Adi Budiarso akan memimpin unit yang mengawasi perkembangan finansial, termasuk digital dan kripto. Pengalamannya di bidang teknologi dan menjadi modal penting dalam menghadapi dinamika sektor ini.

6. Thomas Djiwandono – Anggota Dewan Komisioner ex-officio Bank Indonesia

Thomas Djiwandono, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, kembali dilantik sebagai anggota Dewan Komisioner OJK. Perannya akan menjadi penghubung antara kebijakan moneter dan pengawasan sektor jasa keuangan.

7. Juda Agung – Anggota Dewan Komisioner ex-officio Kementerian Keuangan

Juda Agung, yang baru saja dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan menggantikan Thomas Djiwandono, juga menjadi anggota Dewan Komisioner OJK. Kehadirannya diharapkan bisa memperkuat sinergi antara dan pengawasan keuangan.

Perbandingan Pejabat OJK Lama dan Baru

Berikut adalah perbandingan antara pejabat lama dan baru untuk memberikan gambaran perubahan yang terjadi:

Posisi Pejabat Lama (2021–2026) Pejabat Baru (2026–2031)
Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso Friderica Widyasari Dewi
Mahendra Siregar Hermawan Bekti Sasongko
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku UJK Dicky Kartiyono
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Adi Budiarso
Anggota Dewan Komisioner BI Thomas Djiwandono
Anggota Dewan Komisioner Kemkeu Juda Agung

Tantangan yang Dihadapi Pejabat Baru OJK

Mengambil alih kepemimpinan di tengah dinamika ekonomi global dan perkembangan teknologi yang cepat, para pejabat baru OJK akan menghadapi sejumlah tantangan besar. Mulai dari pengawasan terhadap aset kripto yang semakin kompleks, hingga perlindungan konsumen di tengah maraknya penawaran produk keuangan digital.

1. Regulasi Aset Kripto dan Digital

Aset kripto dan digital terus berkembang, namun belum sepenuhnya memiliki regulasi yang matang. OJK harus mampu menyeimbangkan antara inovasi dan perlindungan investor.

2. Perlindungan Konsumen di Era Digital

Semakin banyaknya produk keuangan digital membuat konsumen rentan terhadap penipuan. Edukasi dan pengawasan menjadi kunci dalam menghadapi risiko ini.

3. Sinergi dengan Lembaga Lain

Kolaborasi antara OJK, BI, dan Kementerian Keuangan harus terus diperkuat agar kebijakan keuangan nasional bisa berjalan efektif.

Harapan untuk Era OJK Baru

Dengan pelantikan pejabat baru, diharapkan OJK bisa lebih responsif terhadap perkembangan sektor jasa keuangan. Terutama dalam menghadapi tantangan digital dan kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan yang lebih inklusif dan aman.

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini bersumber dari pengumuman resmi Mahkamah Agung dan Otoritas Jasa Keuangan. Data dan nama pejabat dapat berubah seiring dengan perkembangan kebijakan pemerintah. Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang tersedia hingga tanggal 25 2026.

Retno Ayuningrum
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.