Bantuan sosial atau bansos merupakan salah satu program pemerintah yang dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu. Namun, dalam pelaksanaannya, masih banyak pertanyaan dan kebingungan terkait bagaimana proses penentuan siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut. Salah satu hal yang sering dibahas adalah soal desil DTSEN.
Desil DTSEN menjadi penentu utama dalam mengukur tingkat kesejahteraan keluarga. Semakin rendah nilai desilnya, semakin besar kemungkinan seseorang atau keluarga untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Tapi siapa sebenarnya yang menentukan desil tersebut?
Penentu Desil DTSEN Bukan Aparat Desa atau Pendamping Sosial
Banyak masyarakat yang mengira bahwa pendamping sosial atau kepala desa yang menentukan siapa saja yang masuk dalam daftar penerima bansos. Padahal, faktanya proses ini tidak melibatkan subjektivitas dari pihak-pihak tersebut.
Menteri Sosial, Gus Ipul, secara tegas menyampaikan bahwa yang berwenang menentukan desil DTSEN adalah Badan Pusat Statistik (BPS). Penilaian dilakukan secara ilmiah dengan metode statistik yang terintegrasi dan terstandarisasi. Artinya, tidak ada ruang bagi intervensi pihak ketiga, termasuk aparat desa, pendamping sosial, bupati, wali kota, atau bahkan kementerian sosial sekalipun.
- BPS bertanggung jawab penuh atas proses perangkingan desil.
- Data yang digunakan bersumber dari berbagai instansi dan diverifikasi secara statistik.
- Tidak ada campur tangan dari pihak lokal seperti RT, RW, atau kepala desa dalam penetapan desil.
Peran Daerah dan Masyarakat dalam Pemutakhiran Data
Meski BPS yang menentukan desil, peran pemerintah daerah dan masyarakat tetap sangat penting. Tugas mereka adalah memastikan data yang dikumpulkan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
- Pemerintah daerah membantu proses pendataan dan verifikasi awal.
- Pendamping sosial mengumpulkan informasi dari warga.
- Masyarakat juga bisa turut serta dalam memperbarui data melalui jalur formal dan partisipatif.
Dengan begitu, data yang masuk ke BPS akan lebih akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya. Gus Ipul juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan warga yang belum terdata, terutama mereka yang disebut sebagai The Invisible People oleh Presiden Prabowo Subianto.
Inpres Nomor 4 Tahun 2025 Dorong Sinkronisasi Data
Untuk memperkuat akurasi DTSEN, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Inpres ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi lintas instansi dalam pemutakhiran data.
- Menghapus ego sektoral dalam pengelolaan data.
- Mendorong sinkronisasi data antarinstansi.
- Memastikan DTSEN menjadi data tunggal yang akurat dan dapat diandalkan.
Melalui Inpres ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang terlewat karena data yang tidak sinkron atau terlambat diperbarui.
DTSEN Terus Dimutakhirkan untuk Tingkatkan Akurasi
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa DTSEN akan terus dimutakhirkan secara berkala. Tujuannya agar data yang dihasilkan bisa menjadi dasar kebijakan yang tepat sasaran.
Per Januari 2026, DTSEN mencakup sekitar:
| Kategori | Jumlah |
|---|---|
| Individu | 289 juta |
| Keluarga | 95 juta lebih |
Data ini digunakan oleh puluhan kementerian dan lembaga untuk berbagai program sosial. Oleh karena itu, akurasi data menjadi sangat penting agar bantuan bisa tepat sasaran.
Dua Jalur Partisipasi untuk Pembaruan Data
Agar data tetap mutakhir, Kementerian Sosial menyediakan dua jalur partisipasi bagi masyarakat:
- Jalur formal: melalui RT/RW hingga operator SIKS-NG.
- Jalur partisipatif: langsung melalui aplikasi, call center, atau WhatsApp.
Seluruh data yang masuk akan diverifikasi ulang oleh BPS dan diperbarui setiap tiga bulan sekali. Ini memastikan bahwa informasi yang digunakan dalam penilaian desil selalu relevan dengan kondisi terkini.
Kesimpulan
Penentuan desil DTSEN bukanlah keputusan yang diambil sembarangan. Ini adalah hasil dari proses statistik yang dilakukan oleh BPS dengan data yang dikumpulkan dari berbagai sumber. Peran pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting dalam memastikan data yang masuk akurat dan terkini.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa bansos adalah program yang didasarkan pada data. Semakin baik data yang tersedia, semakin tepat sasaran bantuan yang disalurkan.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah dan perkembangan data DTSEN.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













