Bansos Kemensos

Daftar Jenis Bansos 2025 yang Masih Aktif dan Cair Bulan Ini

danang-sugianto
×

Daftar Jenis Bansos 2025 yang Masih Aktif dan Cair Bulan Ini

Sebarkan artikel ini
Daftar Jenis Bansos 2025 yang Masih Aktif dan Cair Bulan Ini
Daftar Jenis Bansos 2025 yang Masih Aktif dan Cair Bulan Ini

Bansos mana saja yang masih cair di tahun 2025? Pertanyaan ini kerap muncul di kalangan masyarakat, terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengandalkan bantuan sosial dari pemerintah.

Wajar saja, mengingat banyaknya program bansos dengan jadwal pencairan berbeda-beda. Belum lagi informasi simpang siur di media sosial yang kadang membingungkan.

Nah, artikel ini akan mengulas tuntas semua jenis bansos yang masih aktif, nominal terbaru, jadwal pencairan, hingga cara mengecek status penerima. Semua informasi bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan lembaga resmi terkait.

Kebijakan dan Situasi Penyaluran Bansos 2025

Pengertian Bansos Adalah: Definisi, Dasar Hukum, Jenis, hingga Syaratnya Lengkap

Pemerintah melalui Kemensos tetap melanjutkan berbagai program perlindungan sosial di tahun 2025. Anggaran bantuan sosial dalam APBN 2025 dialokasikan untuk menjangkau jutaan keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

Berdasarkan arahan Kemensos, penyaluran bansos 2025 difokuskan pada ketepatan sasaran melalui pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Beberapa perubahan kebijakan di tahun 2025 meliputi penyesuaian nominal bantuan dan integrasi data antar-kementerian. Koordinasi antara Kemensos, Kementerian Pendidikan, dan Pemerintah Daerah semakin diperkuat untuk menghindari tumpang tindih penerima.

Daftar Lengkap Bansos yang Masih Aktif 2025

Daftar Lengkap Bansos yang Masih Aktif 2025

Berikut program bantuan sosial dari pemerintah pusat dan daerah yang masih berjalan hingga saat ini.

1. PKH (Program Keluarga Harapan)

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin dengan komponen tertentu. Program ini dikelola langsung oleh Kemensos dan sudah berjalan sejak 2007.

Komponen Penerima PKH:

  • Ibu hamil/nifas
  • Anak usia dini (0-6 tahun)
  • Anak SD/sederajat
  • Anak SMP/sederajat
  • Anak SMA/sederajat
  • Lansia (60 tahun ke atas)
  • Penyandang disabilitas berat

Pencairan PKH dilakukan 4 tahap dalam setahun, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober. Nominal bantuan bervariasi tergantung komponen yang dimiliki setiap keluarga.

2. BPNT / Program Sembako

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang kini dikenal sebagai Program Sembako memberikan bantuan untuk pembelian bahan pangan. Dana disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan bank Himbara.

Program ini menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah berdasarkan DTKS. Penerima dapat membelanjakan bantuan di e-warong atau pedagang yang bekerja sama dengan bank penyalur.

3. BLT Desa

Bantuan Langsung Tunai Desa bersumber dari Dana Desa yang dialokasikan khusus untuk warga miskin di pedesaan. Program ini menyasar keluarga yang belum menerima PKH, BPNT, maupun Kartu Prakerja.

Pencairan BLT Desa dilakukan setiap bulan melalui pemerintah desa setempat. Nominal dan jadwal pencairan dapat berbeda antar-desa tergantung kebijakan masing-masing.

4. PIP (Program Indonesia Pintar)

Program Indonesia Pintar menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk membantu biaya pendidikan. PIP dikelola oleh Kemendikbudristek dan disalurkan melalui bank penyalur.

Jenjang Penerima PIP:

  • Siswa SD/sederajat
  • Siswa SMP/sederajat
  • Siswa SMA/SMK/sederajat

Untuk mengakses PIP, peserta didik harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdaftar di DTKS. Pencairan dilakukan satu kali per tahun ajaran.

5. KIP Kuliah

KIP Kuliah merupakan kelanjutan PIP untuk jenjang pendidikan tinggi. Program ini memberikan pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui portal resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Calon penerima harus lulus seleksi masuk perguruan tinggi dan memenuhi kriteria ekonomi yang ditetapkan.

6. Subsidi Listrik PLN

Pelanggan listrik golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi tetap mendapat keringanan tarif dari pemerintah. Subsidi ini otomatis terpotong dari tagihan bulanan tanpa perlu pengajuan.

Khusus pelanggan 900 VA, hanya yang terdaftar di DTKS yang berhak mendapat subsidi. Verifikasi data dilakukan berkala oleh PLN berkoordinasi dengan Kemensos.

7. Subsidi LPG 3 Kg

Tabung gas LPG 3 kg dengan harga terjangkau masih disubsidi pemerintah untuk masyarakat kurang mampu. Distribusi dilakukan melalui pangkalan dan agen resmi Pertamina di seluruh Indonesia.

Pemerintah terus melakukan penyesuaian distribusi agar subsidi LPG tepat sasaran. Program konversi ke kompor induksi juga mulai dijalankan di beberapa daerah.

8. Bantuan Sosial Pemerintah Daerah

Selain bansos dari pemerintah pusat, banyak Pemda yang memiliki program bantuan sosial lokal. Jenis dan nominal bantuan berbeda-beda tergantung kebijakan dan kemampuan fiskal daerah masing-masing.

Contoh Bansos Pemda:

  • Kartu Jakarta Pintar (DKI Jakarta)
  • Kartu Cerdas (Jawa Barat)
  • Bantuan Langsung Tunai Daerah
  • Program bantuan lansia dan disabilitas tingkat provinsi/kabupaten

Informasi lengkap bansos daerah dapat diperoleh melalui Dinas Sosial setempat. Pendaftaran umumnya dilakukan melalui RT/RW atau langsung ke kantor kelurahan.

Bansos yang Sudah Tidak Aktif di 2025

Beberapa program bantuan sosial yang sempat viral di media sosial ternyata sudah tidak berlaku lagi. Penting untuk memahami ini agar tidak terjebak informasi keliru.

Program yang sudah berakhir:

  • BSU (Bantuan Subsidi Upah) – program masa pandemi, sudah tidak dilanjutkan
  • BLT UMKM – sudah tidak ada alokasi anggaran di 2025
  • Bansos Tunai Kemensos (BST) – telah diintegrasikan ke program lain
  • Kartu Prakerja gelombang awal – meski masih ada, mekanisme berubah menjadi pelatihan berbasis demand

Jadi, jika ada informasi yang mengatasnamakan program di atas untuk pencairan 2025, sebaiknya diabaikan. Selalu verifikasi melalui kanal resmi Kemensos sebelum mempercayai informasi yang beredar.

Tabel Perbandingan Nominal dan Jadwal Pencairan Bansos 2025

Berikut rangkuman nominal bantuan dan jadwal pencairan untuk memudahkan pengecekan. Data ini berdasarkan informasi resmi Kemensos dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru.

Program Bansos Nominal Bantuan Jadwal Pencairan Sumber Dana
PKH Rp750.000 – Rp3.000.000/tahun Januari, April, Juli, Oktober APBN (Kemensos)
BPNT/Sembako Rp200.000/bulan Setiap bulan APBN (Kemensos)
BLT Desa Rp300.000/bulan Setiap bulan Dana Desa
PIP SD Rp450.000/tahun 1x per tahun ajaran APBN (Kemendikbud)
PIP SMP Rp750.000/tahun 1x per tahun ajaran APBN (Kemendikbud)
PIP SMA/SMK Rp1.000.000/tahun 1x per tahun ajaran APBN (Kemendikbud)
KIP Kuliah Biaya kuliah + Rp700.000/bulan Per semester APBN (Kemendikbud)

Nominal di atas merupakan besaran standar dan dapat berbeda tergantung wilayah serta kebijakan terbaru dari masing-masing kementerian pengelola.

Mekanisme Penyaluran Bansos 2025

Penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui beberapa kanal resmi yang ditunjuk pemerintah. Setiap program memiliki mekanisme pencairan berbeda.

1. Via PT Pos Indonesia

PT Pos Indonesia menjadi salah satu mitra utama penyaluran bansos, terutama untuk daerah yang sulit dijangkau perbankan. KPM akan menerima notifikasi untuk mengambil bantuan di kantor pos terdekat.

Dokumen yang perlu dibawa:

  • KTP asli
  • Kartu Keluarga
  • Surat keterangan dari RT/RW (jika diminta)

Pencairan via PT Pos biasanya dilakukan dengan sistem antrean. Disarankan datang sesuai jadwal yang diinformasikan untuk menghindari kerumunan.

2. Via Bank Himbara

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN menjadi penyalur utama untuk program PKH dan BPNT. Dana bantuan masuk ke rekening KKS yang diterbitkan bank-bank tersebut.

Cara pencairan via bank Himbara:

  • Datang ke kantor cabang atau agen bank terdekat
  • Bawa KTP dan KKS/buku tabungan
  • Lakukan penarikan tunai atau belanja di merchant yang bekerja sama

Untuk BPNT, saldo hanya bisa digunakan untuk pembelian bahan pangan di e-warong atau toko yang memiliki mesin EDC bank penyalur.

4. Via E-Wallet dan Aplikasi Digital

Beberapa program bansos mulai menggunakan dompet digital untuk penyaluran. Metode ini mempermudah akses terutama bagi penerima di daerah perkotaan.

Platform e-wallet yang digunakan:

  • LinkAja
  • DANA
  • OVO (untuk program tertentu)
  • GoPay (untuk program tertentu)

Penerima perlu mendaftarkan nomor HP dan melakukan aktivasi akun sesuai panduan dari pemerintah. Saldo bantuan bisa dicairkan di merchant atau agen terdekat.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Cara Cek Status Penerima Bansos

Sebelum menunggu pencairan, pastikan terlebih dahulu apakah sudah terdaftar sebagai penerima. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

Via Website cekbansos.kemensos.go.id

Portal resmi Kemensos menyediakan layanan pengecekan status penerima bansos secara online. Layanan ini bisa diakses gratis kapan saja.

Langkah-langkah pengecekan:

  1. Buka browser dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Klik tombol “Cari Data”
  5. Sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos

Jika nama muncul dalam hasil pencarian, artinya terdaftar sebagai KPM. Perhatikan juga jenis bantuan yang tercantum untuk memastikan program yang diterima.

Via Aplikasi Cek Bansos

Kemensos juga menyediakan aplikasi mobile untuk memudahkan pengecekan. Aplikasi ini tersedia di Play Store untuk pengguna Android.

Cara menggunakan aplikasi:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Penerima”
  3. Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
  4. Tekan tombol cari untuk melihat hasil

Aplikasi ini juga menyediakan fitur untuk melaporkan jika ada data yang tidak sesuai. Gunakan fitur pengaduan jika menemukan ketidaksesuaian.

Via Dinas Sosial (Dinsos)

Bagi yang kesulitan mengakses internet, pengecekan bisa dilakukan langsung ke kantor Dinas Sosial kabupaten/kota. Petugas akan membantu mengecek status kepesertaan melalui sistem SIKS-NG.

Yang perlu disiapkan:

  • KTP asli
  • Kartu Keluarga
  • Informasi NIK lengkap

Kunjungan ke Dinsos juga bisa dimanfaatkan untuk mengurus pendaftaran baru atau pemutakhiran data. Datang di hari dan jam kerja untuk pelayanan optimal.

Cara Daftar Bansos 2025

Cara Daftar Bansos 2025

Belum terdaftar sebagai penerima bansos? Ada beberapa jalur pendaftaran yang bisa ditempuh.

1. Pendaftaran via RT/RW dan Kelurahan

Jalur paling umum adalah melalui pengajuan di tingkat RT/RW. Data akan diteruskan ke kelurahan untuk diverifikasi dan diusulkan masuk DTKS.

Prosedur pendaftaran:

  1. Siapkan dokumen persyaratan (KTP, KK, SKTM)
  2. Ajukan permohonan ke ketua RT setempat
  3. RT melakukan verifikasi kondisi dan meneruskan ke RW
  4. Kelurahan melakukan validasi data
  5. Data diusulkan masuk DTKS melalui musyawarah desa/kelurahan
  6. Dinsos melakukan verifikasi final

Proses ini membutuhkan waktu beberapa minggu hingga bulan. Kesabaran diperlukan karena verifikasi dilakukan bertahap.

2. Pendaftaran Mandiri via SIKS-NG

Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) memungkinkan pendaftaran mandiri secara online. Namun, tetap memerlukan validasi dari petugas lapangan.

Langkah pendaftaran mandiri:

  1. Kunjungi situs siks.kemensos.go.id
  2. Pilih menu “Daftar Usulan”
  3. Isi formulir data diri lengkap dengan NIK
  4. Unggah dokumen pendukung yang diminta
  5. Submit pengajuan dan catat nomor registrasi
  6. Tunggu verifikasi dari Dinsos setempat

Meski bisa mengajukan mandiri, proses verifikasi lapangan tetap wajib dilakukan. Petugas akan mengunjungi alamat untuk memastikan kelayakan.

3. Pendaftaran via Dinas Sosial

Datang langsung ke kantor Dinsos kabupaten/kota juga bisa menjadi pilihan. Petugas akan memandu proses pendaftaran dari awal hingga selesai.

Dokumen yang perlu dibawa:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan
  • Foto kondisi tempat tinggal (jika diminta)
  • Bukti penghasilan atau surat keterangan tidak bekerja

Setelah berkas lengkap, petugas akan melakukan input data dan penjadwalan verifikasi lapangan. Simpan bukti pendaftaran untuk keperluan tracking.

Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos

Tidak semua orang bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah. Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi.

Kriteria Umum Penerima Bansos

Berdasarkan regulasi Kemensos, calon penerima bansos harus memenuhi sejumlah indikator kemiskinan. Penilaian dilakukan berdasarkan kondisi sosial ekonomi rumah tangga.

Indikator yang dinilai:

  • Status kepemilikan rumah dan kondisi bangunan
  • Sumber air bersih dan sanitasi
  • Sumber penerangan utama
  • Jenis bahan bakar untuk memasak
  • Pendidikan kepala keluarga
  • Pekerjaan dan penghasilan
  • Aset yang dimiliki (kendaraan, tabungan, dll)

Penilaian dilakukan secara komprehensif, bukan hanya dari satu indikator. Keluarga dengan skor kesejahteraan rendah yang masuk desil 1-4 berpeluang besar menerima bansos.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Setiap program bansos memiliki sasaran penerima berbeda. Berikut ringkasan kriteria per program.

Program Sasaran Penerima Syarat Khusus
PKH Keluarga miskin dengan komponen (bumil, anak sekolah, lansia, disabilitas) Terdaftar DTKS, memiliki minimal 1 komponen
BPNT/Sembako Keluarga dengan kondisi ekonomi 25% terendah Terdaftar DTKS, memiliki KKS
BLT Desa Warga desa miskin Tidak menerima PKH/BPNT, diputuskan musdes
PIP Siswa dari keluarga kurang mampu Punya KIP atau terdaftar DTKS, aktif sekolah
KIP Kuliah Mahasiswa dari keluarga kurang mampu Lulus seleksi PT, potensi akademik baik
Subsidi Listrik Pelanggan 450 VA & 900 VA terdaftar DTKS Data terintegrasi PLN-Kemensos

Meski memenuhi kriteria, pendaftaran tidak menjamin langsung menerima bantuan. Kuota terbatas dan prioritas diberikan pada keluarga dengan kondisi paling membutuhkan.

Cara Mengecek Status Terdaftar di DTKS

DTKS menjadi basis data utama penyaluran bansos. Terdaftar di DTKS adalah syarat wajib untuk menerima berbagai program bantuan sosial pemerintah.

Pengecekan status DTKS bisa dilakukan melalui:

  1. Website cekbansos.kemensos.go.id – masukkan data wilayah dan nama
  2. Aplikasi Cek Bansos – tersedia di Play Store
  3. Kantor Dinsos – minta petugas mengecek via SIKS-NG
  4. Kantor Kelurahan – tanyakan ke petugas kesejahteraan sosial

Jika sudah terdaftar di DTKS, status akan muncul beserta peringkat kesejahteraan (desil). Semakin rendah desil, semakin prioritas untuk menerima bansos.

Tips Jika Nama Tidak Terdaftar di DTKS

Banyak yang mengaku layak menerima bansos tapi namanya tidak ada di DTKS. Jangan khawatir, ada langkah yang bisa ditempuh.

Langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Pastikan data NIK sudah benar – kesalahan input NIK sering menjadi penyebab data tidak ditemukan
  2. Lapor ke RT/RW – minta diusulkan dalam musyawarah kelurahan
  3. Ajukan ke kelurahan – bawa dokumen lengkap untuk proses verifikasi
  4. Daftar mandiri via SIKS-NG – isi formulir usulan secara online
  5. Lapor ke Dinsos – jika merasa memenuhi kriteria tapi tidak terdaftar
  6. Gunakan kanal pengaduan – hubungi call center Kemensos atau lapor via aplikasi

Proses masuk DTKS memerlukan waktu karena ada tahapan verifikasi dan validasi. Berdasarkan Permensos Nomor 5 Tahun 2019, pemutakhiran DTKS dilakukan secara berkala.

Klaim bahwa pendaftaran DTKS bisa instan adalah tidak akurat. Proses verifikasi lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kelayakan calon penerima.

Solusi Jika Bansos Tidak Cair

Sudah terdaftar sebagai KPM tapi bansos tidak kunjung cair? Ada beberapa kemungkinan penyebab dan solusinya.

Penyebab umum bansos tidak cair:

  • Data tidak sinkron (NIK/nama berbeda di KTP dan sistem)
  • Rekening KKS tidak aktif atau terblokir
  • Belum melakukan aktivasi kartu/rekening
  • Kuota pencairan belum sampai ke wilayah tersebut
  • Proses penyaluran masih berjalan bertahap

Langkah penyelesaian:

  1. Cek status di cekbansos.kemensos.go.id – pastikan masih terdaftar sebagai KPM
  2. Kunjungi bank penyalur – cek apakah ada saldo yang belum diambil
  3. Konfirmasi ke Dinsos – tanyakan jadwal penyaluran di wilayah tersebut
  4. Hubungi call center Kemensos – laporkan jika ada ketidaksesuaian data
  5. Lapor ke pendamping PKH – untuk penerima PKH, koordinasi dengan pendamping

Jika setelah berbagai upaya bansos tetap tidak cair, ajukan pengaduan resmi melalui kanal yang tersedia. Simpan bukti pelaporan untuk keperluan tracking.

Kontak Layanan dan Pengaduan Resmi

Kontak Layanan, Pengaduan, dan Informasi Resmi

Berikut daftar kontak resmi yang bisa dihubungi untuk informasi dan pengaduan terkait bansos.

Instansi Kontak Layanan
Kemensos RI Call Center: 171 ext 708
WhatsApp: 0811-1171-171
Informasi & pengaduan bansos umum
LAPOR! Website: lapor.go.id
SMS: 1708
Pengaduan layanan publik
Halo Kemendikbud Call Center: 1500-005
Website: ult.kemdikbud.go.id
PIP & KIP Kuliah
PLN 123 Call Center: 123
Website: pln.co.id
Subsidi listrik
Dinsos Setempat Sesuai kabupaten/kota masing-masing Pendaftaran & verifikasi DTKS

Untuk pengaduan yang bersifat mendesak, disarankan menghubungi call center Kemensos di jam kerja. Siapkan data NIK dan nomor KK untuk mempercepat proses verifikasi saat menghubungi petugas.

Penutup

Itulah rangkuman lengkap tentang jenis-jenis bansos yang masih aktif dan cair di tahun 2025. Mulai dari PKH, BPNT, BLT Desa, hingga PIP dan berbagai subsidi pemerintah lainnya.

Yang perlu diingat, semua informasi nominal dan jadwal pencairan di atas berdasarkan data resmi dari Kemensos serta kementerian terkait, dan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebijakan terbaru. Selalu verifikasi informasi melalui kanal resmi untuk mendapatkan update terkini.

Semoga artikel ini membantu dan bermanfaat. Bagi yang sedang menunggu pencairan atau ingin mendaftar bansos, jangan menyerah dan terus pantau perkembangan melalui sumber-sumber resmi. Terima kasih sudah membaca, semoga segala urusan dimudahkan.


FAQ Seputar Bansos 2025

Bisa. PKH dan BPNT merupakan dua program berbeda yang bisa diterima bersamaan selama memenuhi kriteria masing-masing. PKH mensyaratkan adanya komponen khusus (bumil, anak sekolah, lansia, disabilitas), sementara BPNT menyasar keluarga dengan kondisi ekonomi 25% terendah.

Proses pendaftaran hingga menerima bansos bisa memakan waktu 3-6 bulan atau lebih. Tahapannya meliputi usulan, verifikasi lapangan, validasi data, penetapan di DTKS, hingga masuk kuota penyaluran. Durasi bisa berbeda tergantung kebijakan daerah dan ketersediaan kuota.

Terdaftar di DTKS tidak otomatis menerima bansos. Penyaluran tergantung kuota yang tersedia dan prioritas berdasarkan peringkat kesejahteraan (desil). Keluarga dengan desil lebih rendah diprioritaskan terlebih dahulu. Pastikan juga data NIK dan identitas sudah sinkron dengan database Dukcapil.

Secara umum, PNS dan karyawan dengan penghasilan tetap tidak memenuhi kriteria penerima bansos karena dianggap mampu secara ekonomi. Namun, untuk program tertentu seperti subsidi listrik atau LPG, selama memenuhi kriteria teknis (golongan daya, dll) dan terdaftar di DTKS, masih ada kemungkinan menerima.

Segera laporkan ke bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN) untuk proses penggantian. Bawa KTP dan KK sebagai bukti identitas. Proses penggantian biasanya memakan waktu beberapa hari kerja. Selama menunggu kartu baru, pencairan bisa dilakukan dengan membawa surat keterangan dari bank.

Bisa, dengan syarat tertentu. Perwakilan harus membawa surat kuasa bermeterai, KTP penerima asli, KTP wakil, dan KKS. Kebijakan ini berlaku untuk kondisi khusus seperti penerima sakit, lansia tidak bisa berjalan, atau sedang di luar kota. Konfirmasi prosedur ke bank atau kantor pos penyalur.

danang-sugianto
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Danang Sugianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.