Pemerintah Kota Malang ingin melaksanakan sanitasi aman. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Kota Malang mendirikan UPTD PALD di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) pada bulan Januari 2018 untuk mengelola segala kegiatan dan fasilitas yang berhubungan dengan air limbah domestik, seperti layanan lumpur tinja dan instalasi pengolahan lumpur tinja.
Selain membentuk UPTD PALD, Pemerintah Kota Malang juga membangun sebuah Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) baru dengan kapasitas 45m3/hari di tahun 2018 karena instalasi pengolahan lumpur tinja yang lama sudah tidak berfungsi secara optimal.
Dengan semua upaya ini, UPTD PALD berharap dapat menyediakan layanan lumpur tinja untuk semua rumah di Kota Malang. Tapi, apa yang dicapai saat ini masih jauh dari target. Pada bulan Februari 2019, UPTD baru melayani 2.493 rumah dari total 215.200 rumah di Kota Malang.
Untuk memperluas cakupan layanannya, UPTD PALD dengan bantuan USAID IUWASH PLUS, menggandeng swasta untuk menyediakan layanan lumpur tinja. Dalam hal ini, USAID IUWASH PLUS memberikan bantuan kepada UPTD PALD untuk melakukan serangkaian diskusi dengan operator layanan lumpur tinja swasta terkait sanitasi aman, termasuk manfaatnya bagi masyarakat, lingkungan, dan peraturan pendukung, serta pengelolaan database pelanggan dari bulan Januari 2019.
Melalui diskusi tersebut, para operator juga belajar bahwa Kota Malang memiliki Peraturan Daerah No 2/2017 yang mewajibkan semua operator layanan lumpur tinja untuk membuang dan mengolah lumpur tinja di instalasi pengolahan lumpur tinja.
Diskusi tersebut menghasilkan perjanjian kerjasama antara UPTD PALD dengan 11 operator layanan lumpur tinja swasta, yang ditandatangani oleh Kepala UPTD PALD dan perwakilan 11 operator swasta tersebut pada acara penandatanganan pada tanggal 6 Maret 2019 di Kota Malang.
Perjanjian kerjasama tersebut akan memungkinkan operator swasta untuk menerima pelanggan dari UPTD PALD. Untuk mendukung kerjasama ini, UPTD PALD dengan dukungan USAID IUWASH PLUS akan mengumpulkan data pelanggan, mempromosikan layanan lumpur tinja kepada masyarakat yang lebih luas, dan juga melatih serta memperkuat operator call center untuk melayani pelanggan. USAID IUWASH PLUS juga membantu UPTD PALD untuk membuat SOP pelayanan pelanggan pada bulan April 2019.
Kerjasama dengan operator layanan lumpur tinja swasta juga berkontribusi terhadap penambahan jumlah pelanggan layanan lumpur tinja. Pada bulan Juni 2019, UPTD PALD melayani sebanyak 3.503 rumah.
“Operator layanan lumpur tinja swasta sudah lama beroperasi di Kota Malang dan telah melayani ribuan pelanggan. Sehingga, perlu bagi UPTD PALD untuk membangun kerja sama dengan mereka untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat kesehatan lingkungan dan keamanan ketika mereka sedang memberikan layanannya, termasuk membuang lumpur tinja di instalasi pengolahan lumpur tinja,” ujar Ari Kuswandari Yushinta, Kepala UPTD PALD Kota Malang.
“Dengan menjadi mitra UPTD PALD, saya harap kita bersama dapat melayani lebih banyak pelanggan ke depannya. UPTD PALD akan menyediakan pelatihan bagi para operator untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujar Johan Setiawan dari CV Prayogo, perwakilan dari operator layanan lumpur tinja swasta.