Seperti banyak daerah lainnya di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berupaya memiliki sistem sanitasi yang dikelola secara aman.
SSK Kabupaten Sidoarjo tahun 2016 memperkirakan 79,43% dari sekitar 500.000 KK di Kabupaten Sidoarjo telah memiliki akses terhadap sanitasi yang lebih baik, 3,10% memiliki akses terhadap sanitasi dasar, dan 17,47% masih melakukan praktik buang air besar sembarangan. Angka-angka ini menunjukkan masih banyak kerja keras yang perlu dilakukan untuk mewujudkan sanitasi yang dikelola dengan aman.
Pada tangga sanitasi, sanitasi dasar ada di tahap awal, diikuti peningkatan sanitasi di tahap kedua dan sanitasi yang dikelola secara aman di tangga teratas.
Sebagai bagian dari komitmen pemerintah kabupaten untuk mewujudkan sanitasi yang dikelola dengan aman, Dinas Pekerjaan Umum dan Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo, dengan dukungan dari USAID IUWASH PLUS, mengimplementasikan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT).
Sejak tahun 2017, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sidoarjo, USAID IUWASH PLUS, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Bappeda dan biro hukum, telah melakukan persiapan intensif terkait pelaksanaan LLTT. Persiapan tersebut mencakup penyusunan peraturan, advokasi ke para pembuat keputusan untuk mendirikan UPTD PALD untuk pengelolaan air limbah domestik, alokasi anggaran dan sumber daya manusia untuk UPTD, serta membangun fasilitas-fasilitas pendukung di instalasi pengolahan lumpur tinja yang ada.
Hanya dalam kurun waktu satu tahun, semua kerja keras tersebut secara bertahap berbuah manis. Pada November 2018, dua peraturan disahkan, yaitu Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Retribusi Pengolahan Limbah Cair dan Peraturan Bupati No. 36 Tahun 2018 tentang Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Peraturan yang disebut terakhir mendukung pendirian UPTD PALD di bulan yang sama. Selain itu, fasilitas-fasilitas pendukung instalasi pengolahan lumpur tinja, seperti atap untuk melindungi lumpur kering, telah dibangun. Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga telah mengalokasikan dana sebesar 32 miliar rupiah dari APBD 2019 untuk mendukung UPTD PALD.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akhirnya meluncurkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) pada 18 Juni 2019. Ini sekaligus menandai Sidoarjo sebagai kabupaten kedua setelah Lumajang yang mendapat dukungan USAID IUWASH PLUS di Jawa Timur yang meluncurkan LLTT. Kabupaten Lumajang melakukan soft launching LLTT pada awal 2019.
Pada peresmian Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT), Bupati Sidoarjo – Saiful Ilah, mengatakan “Pengelolaan air limbah domestik adalah salah satu program yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Kebijakan-kebijakan dan inovasi teknologi masih dibutuhkan kedepannya untuk lebih memajukan pelayanan tersebut.”
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sidoarjo juga memanfaatkan momen peresmian tersebut untuk mempromosikan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) kepada perwakilan-perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) lain, sektor swasta, operator layanan lumpur tinja, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat.
Hingga Agustus 2019, sebanyak 565 rumah di kabupaten ini telah menerima LLTT. Kedepannya, UPTD PALD akan menyempurnakan semua fasilitas pendukung untuk dapat melayani lebih banyak orang.
Mengikuti jejak Lumajang dan Sidoarjo, Gresik juga meluncurkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) pada 5 November, 2019.