Hingga awal tahun 2018, sebanyak 338 rumah di RW 5, 6, dan 23 di Kelurahan Semanggi tidak memiliki akses air PDAM. Rumah-rumah tersebut terletak di daerah kumuh dan masyarakatnya kurang mampu membangun saluran reguler PDAM dengan biaya paling sedikit Rp1,5 juta per rumah.
Untuk membantu masyarakat tersebut mengakses air PDAM, Disperum KPP Kota Surakarta, dengan bantuan USAID IUWASH PLUS, membangun sistem master meter di ketiga RW tersebut menggunakan APBD tahun 2018 sebesar Rp751 juta. Sistem Master Meter dibangun dari bulan Agustus hingga November 2018, dan sudah tersambung pada 22 rumah di RW 5, 100 rumah di RW 6, dan 200 rumah di RW 23, dan 16 rumah sisanya akan tersambung tahun ini.
Master Meter merupakan sistem air minum komunal di mana PDAM membuat master meter di pipa utama PDAM dan masyarakat membuat pipa distribusi serta koneksi yang menyambungkan ke rumah masing-masing dan juga masyarakat berperan untuk menjaga dan mengelola sistemnya sendiri.
Untuk mempertahankan sistem master meter, Disperum KPP melibatkan USAID IUWASH PLUS untuk membangun dan melatih kelompok swadaya masyarakat di setiap RW terkait pengoperasian master meter, perawatan, dan pengelolaan, termasuk perhitungan tarif air, sehingga mereka bersama bisa turut ikut menjaga sistem itu.
“Sebelum menggunakan master meter, saya menghabiskan Rp200.000 per bulan untuk membeli air yang digunakan untuk minum dan masak saja. Saya juga menggunakan air dari pompa air umum untuk mandi dan mencuci. Dengan master meter, saya bisa menggunakan air dari kran di rumah untuk semua keperluan dan hanya mengeluarkan biaya sekitar Rp50.000 hingga Rp75.000 per bulan,” ujar Ibu Agus, seorang penerima bantuan di RW 06.
Melihat manfaat dari sistem master meter ini, Disperum KPP memutuskan untuk mereplikasi program tersebut ke RT 2 dan 4 di RW 9 di Kelurahan Setabelan setelah menghadiri pertemuan multi-pihak kota Surakarta yang diselenggarakan di Setabelan pada tanggal 7 Februari 2019.
Pada pertemuan tersebut, tim monitoring dan evaluasi partisipastif dari Kelurahan Setabelan menjelaskan bahwa sebanyak 70 rumah di RT 2 dan 4 di RW 9 tidak memiliki akses terhadap air PDAM dan tidak mampu membayar biaya baru untuk koneksi PDAM. Disperum KPP akan mengalokasikan dana sebesar Rp135 juta dari APBD tahun 2019 untuk membangun sistem master meter untuk semua 70 rumah tersebut
Serupa dengan Kelurahan Semanggi, Disperum KPP dengan bantuan USAID IUWASH PLUS, juga membentuk dan melatih kelompok swadaya masyarakat dari RT 2 dan 4 tentang operasional, pemeliharaan, dan pengelolaan master meter pada bulan Juni 2019. Pada bulan Juli 2019, kelompok swadaya masyarakat tersebut mulai membangun sambungan rumah ke sistem master meter menggunakan secara swadana pada bulan Juli 2019.
“Master meter sangat efektif untuk menyediakan air minum perpipaan bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses air PDAM melalui sambungan reguler sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan lebih banyak biaya untuk membeli air atau mencari sumber air lain yang tidak aman. Saya harap program ini dapat diperluas ke wilayah lain di Surakarta yang memiliki kebutuhan kritis akan air PDAM,” ujar Saryanta, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Disperum KPP.