Pengelolaan air limbah domestik merupakan salah satu layanan dasar yang harus disediakan pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota bagi seluruh warga, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ini berarti bahwa kepala daerah berperan penting memimpin pemberian layanan tersebut.
Memahami pentingnya peran ini, Bupati Deli Serdang yang menjabat saat ini, Ashari Tambunan, mendukung sepenuhnya pengelolaan air limbah domestik, yang juga mencakup Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT).
Dalam beberapa tahun terakhir, Bupati Deli Serdang telah belajar dari beberapa organisasi seperti Kementerian PUPR, USAID IUWASH PLUS dan beberapa mitra pembangunan lainnya tentang pentingnya pengelolaan air limbah domestik untuk melindungi masyarakat dari mengonsumsi air yang tercemar air limbah domestik.
Sejak 2017, Kabupaten Deli Serdang telah menerima bantuan teknis dari USAID IUWASH PLUS untuk memajukan pengelolaan air limbah domestiknya.
Dukungan signifikan telah diberikan sejak saat itu, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan UPTD PALD, Peraturan Bupati No. 18 Tahun 2019 tentang Layanan Lumpur Tinja, Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum, serta pembangunan dan pelatihan untuk kelompok pengurus dan pemelihara IPAL Komunal dan SPALDT yang dibangun oleh pemerintah.
Untuk semakin meningkatkan dukungannya, Bupati Deli Serdang secara resmi meluncurkan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) sebagai bagian dari pengelolaan air limbah domestik pada acara peresmian LLTT tanggal 31 Agustus 2019 yang turut dihadiri Konsul Jenderal AS, Nathan Austin dan USAID IUWASH PLUS COR, Trigeanny Linggoatmodjo.
Selain itu, Bupati Deli Serdang juga mengeluarkan surat edaran kepada semua PNS Deli Serdang untuk menjadi pelanggan LLTT. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menargetkan penyediaan LLTT bagi 424 rumah yang sudah dimasukkan di sistem basis data pelanggan.
“Dengan adanya UPTD PALD dan pengelolaan air limbah domestik, pencemaran air limbah domestik di sumber-sumber air dapat dicegah. Saya harap ini akan berkontribusi untuk menjadikan Deli Serdang kota yang layak huni, produktif, dan berkesinambungan. Saya juga berharap Deli Serdang dapat menginspirasi daerah-daerah lain untuk mengimplementasikan sanitasi yang dikelola secara aman,” ujar Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan.
Dengan dukungan besar dari Bupati, staf UPTD PALD, puskesmas, sanitarian, dan para kader mempromosikan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) kepada masyarakat.
Menanggapi hal ini, sebuah kelompok yang terdiri dari 50 perempuan dari Dusun 11 dan 12 di Desa Pematang Johar memprakarsai arisan untuk mengumpulkan Rp 10.000,- per orang per minggu, dan mengundinya setiap minggu untuk membayar biaya penyedotan lumpur tinja yang bisa mencapai Rp 300.000,- per layanan.
Pada 2 September 2019, anggota pertama dari kelompok ini mendapatkan layanan tersebut. Model arisan ini sekarang diikuti kelompok masyarakat lain di berbagai desa.
Untuk mendukung program LLTT, Pemerintah Deli Serdang berencana membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) baru berkapasitas 50m3 per hari menggunakan dana APBN 2020 untuk mengganti IPLT yang ada.