“Saya sedih ketika memikirkan warga di sini [RT 5] sering mengeluh air sumurnya bau dan tidak layak konsumsi,” ujar Wibowo Susilo, atau yang akrab dipanggil Bowo, Ketua RT 5, Dusun Pungkursari, Kelurahan Salatiga, Kota Salatiga.
Apa yang dikatakan Bowo beralasan. Meskipun semua KK di RT 5 sudah mempunyai jamban di rumahnya, 38 dari 73 KK di wilayah ini belum mempunyai tangki septik. Mereka mengalirkan tinja dari jamban melalui selokan ke sungai atau langsung ke tanah sehingga tinja tersebut mencemari air tanah dan sungai. Rata-rata warga yang tidak mempunyai tangki septik tersebut bekerja sebagai buruh lepas dan tidak mampu membangun tangki septik pribadi.
Oleh karena itu, Bowo sangat gembira ketika mendengar Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinas Perkim) Kota Salatiga akan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPAL Komunal), untuk RT 4 dan 5 dengan kapasitas 20-30 KK pada pertengahan 2017. Dia berharap IPAL Komunal tersebut dapat digunakan oleh warganya yang belum punya tangki septik.
IPAL Komunal, atau yang menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.4/2017 disebut dengan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Permukiman, adalah sarana untuk menampung tinja dari jamban rumah tangga dan dapat digunakan oleh lebih 10-50 KK. Lumpur tinja di dalam IPAL Komunal akan disedot secara rutin agar tidak meluap, kemudian diangkut menggunakan truk tinja ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) untuk diolah hingga memenuhi standar baku mutu air limbah domestik sebelum dibuang sehingga aman bagi lingkungan.
Namun, kegembiraan Bowo tidak berlangsung lama. Warga RT 4 dan 5 yang tinggal di sekitar lokasi IPAL Komunal menolak rencana pembangunan tersebut. Mereka khawatir IPAL Komunal akan menyebarkan bau tinja. Tapi, Bowo pantang menyerah. Bowo terus membantu Dinas Perkim menyosialisasikan manfaat IPAL Komunal untuk menjaga sumber air dan kesehatan warga. Bahkan, Bowo sering mengundang Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, dan tokoh masyarakat, seperti Lurah Salatiga, untuk menyosialisasikan IPAL Komunal di pertemuan RT. Bowo juga mengajak warganya untuk melihat langsung proses pembangunan IPAL Komunal di Kelurahan Kalibening, salah satu kelurahan di Kota Salatiga yang juga mendapatkan bantuan IPAL Komunal dari Dinas Perkim pada pertengahan 2017.
Bowo semakin bersemangat mempromosikan IPAL Komunal ketika USAID IUWASH PLUS melakukan pengkajian partisipatif dan pemicuan yang dilakukan USAID IUWASH di RT 4 dan 5, dan Lurah Salatiga pada bulan Oktober 2017. Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu program pendampingan USAID IUWASH PLUS di Kelurahan Salatiga. Kegiatan ini memungkinkan warga untuk mengamati kondisi akses sanitasi di sekitar mereka dan membuat rencana untuk memperbaiki kondisi tersebut. Kegiatan pengkajian partisipatif dan pemicuan juga disertai dengan edukasi tentang perilaku hidup bersih dan sehat, dan perawatan IPAL Komunal, seperti tidak membuang sampah ke jamban untuk menghindari pipa macet. Tidak ingin kehilangan kesempatan berharga, Bowo menggunakan kegiatan USAID IUWASH PLUS untuk kembali meyakinkan masyarakat tentang pentingnya IPAL Komunal.
Perlahan kegigihan Bowo mulai menampakkan hasilnya. Warga RT 5 yang sebelumnya menolak pembangunan IPAL Komunal setuju untuk tersambung dengan IPAL Komunal, dan membantu proses pembangunannya. Selain warga RT 5, warga RT 4 yang tinggal di sekitar lokasi IPAL Komunal juga ingin menggunakan sarana ini setelah mendapat penjelasan tentang manfaat IPAL Komunal dari tokoh masyarakat RT 4 yang telah mengikuti pengkajian partisipatif dan pemicuan.
Melihat antusiasme warga yang besar, Dinas Perkim mulai membangun IPAL Komunal dengan kapasitas yang lebih besar dari rencana semula, yaitu 52 KK pada bulan Desember 2017. Dan pada bulan Maret 2018, 33 KK di RT 5 dan 19 KK d RT 4 sudah tersambung dengan IPAL Komunal tersebut.
“Awalnya saya khawatir IPAL Komunal akan menimbulkan bau. Tapi, ternyata kekhawatiran saya tidak terjadi. Malah, sejak ada IPAL Komunal, bau selokan yang menghubungkan jamban dengan sungai sudah tidak lagi masuk ke rumah. Sungai juga lebih bersih,” ujar Daroji warga RT 5 yang tersambung dengan IPAL Komunal.
Untuk membiayai perawatan IPAL Komunal dan penyedotan lumpur tinja yang akan dilakukan setiap dua tahun sekali memastikan, setiap KK pengguna IPAL Komunal sepakat untuk iuran Rp5.000 per bulan. Selain itu, Bowo dan beberapa tokoh masyarakat lainnya yang tergabung dalam kelompok swadaya masyarakat (KSM) mampu melakukan perawatan rutin IPAL Komunal, seperti mengecek dan membersihkan bak kontrol dan bak penangkap lemak seminggu sekali setelah mendapatkan pelatihan perawatan dan pemeliharaan IPAL Komunal dari USAID IUWASH PLUS.
Bowo mengakui bahwa kapasitas IPAL Komunal terbatas sehingga penggunaannya diprioritaskan bagi warga RT 5 dan RT 4 yang tinggal di sekitar IPAL Komunal dan belum punya tangki septik. Tapi, dia berjanji akan mengusulkan pembangunan tangki septik bagi rumah tangga yang belum tersambung IPAL Komunal kepada Dinas Pekerjaan Umum di tahun 2019.
-Kaerudin Karyo-