“Kami dulu mengumpulkan data [mengenai kelompok pengelola dan pengguna /KPP Instalasi Pengolahan Air Limbah Komunal/IPAL Komunal] secara manual. Cara ini menyita waktu, tenaga, dan biaya,” Sandra Anggraini, Kepala UPT PALD (Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik) Kabupaten Malang, mengawali cerita tentang tantangan pendataan IPAL Komunal.
Metode pendataan ini sangat menantang karena Kabupaten Malang memiliki total 120 KPP yang mengelola 120 IPAL Komunal yang dibangun pemerintah secara bertahap sejak 2007.
Dia menambahkan bahwa UPT PALD hanya memiliki data 31 KPP hingga Oktober 2020. Meski begitu, data tersebut belum dilengkapi dengan informasi pengguna IPAL Komunal.” Keterbatasan data tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kabupaten untuk melacak kemajuan pencapaian sanitasi aman.
Untuk mengatasi masalah tersebut, USAID IUWASH PLUS memfasilitasi UPTD PALD dan 14 KPP percontohan untuk bekerja sama dalam pendataan dan pengelolaan IPAL Komunal. Ke 14 KPP tersebut termasuk di antara 31 KPP yang terdaftar di UPT PALD dan telah mendapatkan layanan lumpur tinja. KPP tersebut dipilih karena mereka aktif dan IPAL Komunal sudah hampir mencapai kapasitas optimal.
Oleh karena itu, USAID IUWASH PLUS memberikan pelatihan bagi UPT dan KPP tentang penggunaan mWater—platform pengelolaan data akses terbuka—untuk mengumpulkan data pengguna KPP pada November 2020.
Pelatihan pendataan ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas UPT PALD dan KPP yang diselenggarakan USAID IUWASH PLUS. Peningkatan kapasitas juga mencakup topik-topik lain seperti operasional dan pemeliharaan IPAL Komunal serta keselamatan dan kesehatan kerja.
Selain pelatihan mWater, USAID IUWASH PLUS juga membuat akun bagi setiap KPP untuk mengirimkan data pelanggan yang dapat dipantau oleh administrator di UPT PALD]. Ke 14 KPP tersebut mengumpulkan data pengguna IPAL Komunal masing-masing, termasuk nama dan alamatnya, dari bulan November hingga Desember 2020.
“Dengan bantuan penggunaan mWater melalui pelatihan dari USAID IUWASH PLUS, pendataan pengguna IPAL Komunal menjadi lebih mudah” ujar Sandra Anggraini
UPTD PALD telah mencatat data 860 rumah tangga yang terhubung ke IPAL Komunal di database mereka. Data tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan KPP menggunakan mWater.
Sandra Anggraini juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini telah memicu UPT PALD untuk melakukan pendataan di lokasi IPAL Komunal lainnya. Pada pertengahan Maret 2021, UPT PALD kembali mendapatkan pelatihan penggunaan mWater dari USAID IUWASH PLUS, sehingga nantinya diharapkan UPT PALD dapat melatih KPP lainnya untuk mendata pengguna IPAL Komunal. Pendataan akan dilanjutkan dengan penambahan 30 IPAL Komunal pada tahun 2021.