Pemerintah Kota Magelang terus berupaya untuk mewujudkan status 100% terbebas dari praktik buang air besar sembarangan (BABS) pada tahun 2019.
Pembangunan instalasi pengolahan air limbah komunal merupakan salah satu program pemerintah kota Magelang untuk mencapai target tersebut.
Pada tahun 2018, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) Kota Magelang menggelontorkan dana Rp4,6 miliar untuk membangun 88 instalasi pengolahan air limbah komunal untuk melayani 620 rumah tangga di sembilan kelurahan. Empat instalasi diantaranya memiliki kapasitas lebih dari 50 sambungan rumah, dan 84 sisanya mampu melayani kurang dari 10 rumah.
Namun, tingkat praktik buang air besar sembarangan (BABS) di Kota Magelang tetap tinggi. Data sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) di Kota Magelang pada tahun 2018 menunjukkan bahwa dari 38.631 rumah tangga di kota tersebut, 72% di antaranya telah memiliki jamban sehat dan permanen (JSP), 13% memiliki jamban sehat dan semi permanen (JSSP), 12% menggunakan toilet bersama, dan 3% melakukan praktik buang air besar sembarangan (BABS).
Situasi ini terjadi karena beberapa warga masyarakat tidak mampu mengeluarkan biaya untuk pembangunan sambungan rumah ke instalasi pengolahan air limbah komunal. Selain itu, pemerintah setempat juga tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membantu masyarakat membangun sambungan rumah.
Dinas Perkim Kota Magelang mencatat bahwa hanya 50% dari 620 penerima manfaat instalasi pengolahan air limbah komunal pada tahun 2018 yang membangun sambungan rumah dengan biaya mereka sendiri, sedangkan 50% sisanya kekurangan dana untuk membangun sambungan rumah, yang biayanya sekitar Rp500.000 hingga Rp750.000.
Untuk mengatasi tantangan ini, Dinas Perkim Kota Magelang, dengan bantuan dari USAID IUWASH PLUS, menjalin kerja sama dengan BPR Bank Magelang untuk mengembangkan skema pembiayaan mikro untuk peningkatan fasilitas sanitasi.
Skema pembiayaan mikro akan membantu warga untuk membiayai pembangunan sambungan rumah. Bagi warga masyarakat yang mengajukan permohonan fasilitas kredit, skema pembiayaan mikro ini memberikan suku bunga rendah efektif 0,58% per bulan dan persyaratan mudah, seperti KTP dan KK.
Pada Desember 2018, BPR Bank Magelang dan Dinas Perkim Kota Magelang menandatangani perjanjian kerja sama dalam suatu acara yang dihadiri Wakil Walikota Kota Magelang, Windarti Agustina.
Wakil walikota berharap para camat dan lurah mensosialisasikan kredit sanitasi kepada masyarakat berpenghasilan rendah sehingga kota tersebut dapat 100% terbebas dari praktik buang air besar sembarangan (BABS) pada tahun 2019.
Untuk melaksanakan kredit sanitasi dengan sungguh-sungguh, BPR Bank Magelang mengadakan acara peluncuran kredit sanitasi yang juga dihadiri oleh walikota dan wakil walikota pada tanggal 21 Februari 2019 di Kota Magelang.
“Target kami salah satunya adalah pengurangan angka kemiskinan, yang dapat ditunjukkan dengan [peningkatan] akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi. Kredit sanitasi ini akan memberikan skema kredit yang terjangkau dan mudah bagi masyarakat untuk meningkatkan fasilitas sanitasi mereka,” ujar Walikota Magelang, Sigit Widyonindito.
-Edy Triyanto/Abdul Muhtar (kontributor)-